Djawanews.com – Perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berpotensi jadi parasit yang membebani keuangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Abra Talattov, peneliti Indef. Indikator dari potensi tersebut, ungkap Abra, adalah rendahnya setoran BUMN pada negara—pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari hasil kekayaan negara yang dipisahkan.
Ia menjelaskan, pada 2019 penerimaan PNBP dari pos tersebut senilai Rp80,72 triliun, dengan kata lain mengalami peningkatan 79,4% dari tahun sebelumnya. Akan tetapi, pada 2020 diproyeksikan minus 19,64% atau sekiatar Rp65 triliun. Apalagi, lanjut Abra, tahun depan pemerintah akan memangkas proyeksi PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan jadi Rp26,13 triliun.
"Saya mengkhawatirkan akan berlanjut. BUMN ini berpotensi menjadi parasit bagi APBN karena bukannya memberikan sumbangan berupa dividen yang meningkat, tapi dengan alasan covid-19 justru dividennya diturunkan," terang Abra, Kamis (03/09/2020).
Selain itu, ia menjelaskan, permintaan suntikan modal negara (PMN) dari BUMN meningkat. Menurutnya, peningkatan PMN 2019—2020 cukup signifikan, yaitu dari Rp3,6 triliun jadi Rp31,2 triliun.
"Bahkan, paparan Kementerian BUMN, kemarin, dinaikkan lagi jadi Rp62,98 triliun. Jadi sudah sangat luar biasa bagaimana BUMN bukannya membantu terhadap penerimaan negara dari sisi dividen, malah meranggas keuangan negara dari sisi PMN," tandas penelitis Indef itu.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.