Djawanews.com – Erick Thohir selaku Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menteri BUMN mengatakan, program stimulus atau bantuan bagi pekerja swasta dan non-BUMN saat ini masih proses finalisasi. Hal tersebut terkait penjelasan Sri Mulyani, Menteri Keuangan, yang mengatakan perihal pemberian bantuan bagi pekerja swasta bergaji di bawah Rp5 juta.
“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” ungkap Erick, Kamis (06/08/2020).
Dia mengatakan bahwa saat ini fokus bantuan pemerintah adalah untuk 13,8 juta pekerja non-PNS dan non-BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang iuran per bulannya di bawah Rp150.000. Dengan kata lain, gajinya di bawah Rp5 juta per bulan.
Bantuan yang akan diberikan senilai Rp600 ribu/bulan, diberikan selama 4 bulan dengan sistem pemberian per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan.
Menurut Erick, pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan tersebut dengan tujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat yang akan berdampak pada pemulihan ekonomi.
“Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” terangnya.
Dia melanjutkan, dalam kondisi pendemi seperti saat ini, ada dua hal yang jadi fokus terkait upaya pemulihan ekonomi, yaitu memberikan stimulus ekonomi dan percepatan penyerapan tenaga kerja secara padat karya.
“Percepatan realisasi program pemulihan ekonomi ini berjalan beriringan dengan prioritas utama pemerintah untuk kesehatan dan mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam pandemi ini agar kesehatan pulih, dan ekonomi pun bangkit,” jelas Menteri BUMN.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.