Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Pemungutan Pajak terhadap Perusahaan Digital Asing Masih Belum Maksimal

Pemungutan Pajak terhadap Perusahaan Digital Asing Masih Belum Maksimal

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 01 Juli 2020 at 11:29am

Djawanews.com – Mulai hari ini (1 Juli 2020) pemerintah memungut pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap berbagai perusahaan digital milik asing yang beroperasi di Indonesia. Namun, pemungutan pajak digital dinilai masih setengah-setengah.

Untuk diketahui, aturan penarikan pajak digital tersebut telah diatur dalam PMK No.48/PMK.03/2020 tentang Tata Cara Penunjukan Pemungut, Pemungutan, dan Penyetoran, serta Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atas Pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan/atau Jasa Kena Pajak dari Luar Daerah Pabean di Dalam Daerah Pabean Melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Menurut Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute Indonesia, kebijakan penarikan digital masih setengah-setengah karena seharusnya pemerintah menegaskan kewajiban perusahaan over the top (OTT) agar mempunyai badan usaha tetap (BUT).

“Agar sama perlakuannya terhadap pemain atau aplikator dalam negeri,” ungkap Heru, Selasa (30/06/2020), dikutip dari Bisnis.com.


Baca Juga:
  • Luhut Pandjaitan: Masyarakat Jangan Ditakuti Soal Resesi!
  • Faisal Basri: Saya Takut Pemerintah Makin Tak Peduli pada Corona, Hanya pada Ekonomi
  • OYO Room Dianggap “Over Promise” dan Diiklankan di IG sebagai Brand Gagal

Selain itu, menurut Heru, kebijakan pajak digital pada OTT asing harusnya bukan hanya dalam hal PPN yang lebih tertuju pada konsumen daripada korporasi, namun pajak penghasilan (PPh) juga.

Pengenaan PPN, tambah Heru, tidak berdampak pada perusahaan OTT asing karena pajak tersebut diambil dari biaya yang dikeluarkan pengguna atau konsumen.

“Makanya saya katakan, ini masih setengah-setengah. Sebab, hal yang utama adalah pajak dari keuntungan dan pajak penghasilan. Kalau PPN sebenarnya tidak ada perubahan signifikan, kecuali pengguna bayar lebih layanan,” tandasnya.

Untuk mendapatkan info bisnis yang lain, klik di sini.

Bagikan:
#BISNIS#OTT#pemerintah#PERUSAHAAN DIGITAL#PPh#PPN

Berita Terkait

    Nilai Transaksi JFK 2025 Lebihi Target, Rano Karno: Ini Menandakan Ekonomi Jakarta Baik-baik Saja
    Bisnis

    Nilai Transaksi JFK 2025 Lebihi Target, Rano Karno: Ini Menandakan Ekonomi Jakarta Baik-baik Saja

    Djawanews.com – Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 resmi ditutup pada Minggu malam (13/7) dengan capaian transaksi yang memuaskan sebesar Rp7,3 triliun dan menarik 5,9 juta pengunjung. Wakil Gubernur DKI Jakarta, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru
    Bisnis

    Durian Indonesia Siap Tembus Pasar China Setelah Kesepakatan Ekspor Baru

    MS Hadi 05 Jul 2025 10:12
  • Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    MS Hadi 29 Jun 2025 10:09
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    Djawanews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap I sudah tersalurkan kepada 2.450.068 pekerja hingga Selasa, 24 Juni. Jumlah ini merupakan bagian dari total 3.697.836 ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 20 Jun 2025 11:35
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    MS Hadi 07 Jun 2025 13:17

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up