Djawanews.com – Masyarakat masih memiliki persepsi bahwa pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) akan mencemari dan merusak lingkungan. Padahal anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. PLTU di era sekarang ini cenderung aman dan jika dikelola dengan baik tidak berbahaya bagi lingkungan. Hal tersebut berlaku untuk PLTU yang ada di tanah air, termasuk PLTU Celukan Bawang.
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), RM Karliansyah menjelaskan bahwa pemerintah tak akan tinggal diam membiarkan PLTU mencemari lingkungan. Pemerintah juga punya berbagai aturan untuk mengatur keamanan tersebut.
"Dengan aturan yang ada di dalam Permen No. 15 tahun 2019 ini menerapkan baku mutu yang jauh lebih ketat dari baku mutu sebelumnya. Pembinaan juga akan dilakukan terus menerus sehingga pengusahaan pembangkit lebih taat dengan integrasi pemantauan dengan CEMS (Continous Emission Monitoring System) ke KLHK melalui SISPEK (Sistem Informasi Pemantauan Emisi Kontinu Perusahaan) sebagai bentuk perusahaan akan terawasi secara langsung," ujar RM Karliansyah dalam keterangannya, Jumat (25/9/2020).
Ia menuturkan bahwa penyusunan Permen tersebut melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari instansi pembina (Kementerian ESDM), perusahaan, asosiasi, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi.
Baku mutu yang berlaku dalam Permen jauh lebih ketat daripada baku mutu di lingkup Asia. Bahkan baku mutu mengadopsi peraturan internasional.
Dirjen Karliansyah juga menyampaikan bahwa penerapan teknologi alat pengendali emisi jadi faktor penentu dalam memenuhi baku mutu emisi oleh semua jenis pembangkit listrik.
Dalam kasus PLTU Celukan Bawang, segala teknologi canggih telah diterapkan, sehingga mampu meminimalisir kerugian pada lingkungan. Untuk mendapatkan berita terkait PLTU dan berita nasional lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.