Djawanews.com – Fiki Satari, staf khusus Menteri Koperasi, mengatakan bahwa 93% dari 64 juta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah usaha sektor informal.
“93%-nya itu usaha mikro dan ultra mikro mulai dari buka-buka lapak di pinggir jalan, warung, dan pedagang kaki lima,” jelas Fiki, pada Jumat (26/06/2020).
Menurut Fiki, pemerintah tidak akan menaikkan kelas UMKM tersebut karena menjadi hal yang sangat sulit.
“Tentu bukan dengan menaikkan kelas UMKM ultra mikro tersebut karena sangat sulit. Isunya berkaitan dengan ketahanan hidup keseharian mereka,” kata Fikri.
Dia menambahkan, pemerintah ingin membesarkan 7% UMKM di sektor formal agar mereka tergolong sebagai tenaga kerja.
“Pemerintah ingin membesarkan UMKM formal itu melalui high touch sehingga UMKM kecil ini bisa masuk sebagai tenaga kerja ataupun vendor, ini sebenarnya yang kita sasar terus,” tandasnya.
Untuk mendapatkan info bisnis yang lain, klik di sini.