Djawanews.com – Kabar gembira untuk para pengguna transportasi laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan kembali membuka layanan penumpang dengan syarat tertentu. Mereka segera menyiapkan tiket kapal laut untuk dijual kepada masyarakat.
O.M. Sodikin, Direktur Pelni, mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan proses penjualan tiket untuk para penumpang sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Kapal Pelni Akan Berlayar Sesuai Protokol Kesehatan
Kapal Pelni rencananya berlayar ke pelabuhan yang saat ini belum ditutup bagi penumpang. Transportasi laut ini kembali beroperasi setelah menerima Surat Edaran Dirjen Hubla No. 21/2020 dan Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, No. 4/2020.
“Sesuai dengan surat edaran yang telah kami terima, manajemen (Pelni) akan mempersiapkan armada kapal untuk kembali mengangkut penumpang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan menuju pelabuhan di Jakarta, Surabaya, dan Makassar,” jelas Sodikin, Rabu (13/05/2020), dikutip Djawanews dari Bisnis.com.
Sesuai protokol, manajemen Pelni akan mengimbau para calon penumpang yang membeli tiket kapal laut agar membawa surat keterangan sehat yang berisi keterangan negatif covid-19.
Menurut Sodikin, pihaknya akan membatasi interaksi antara petugas dan penumpang serta memastikan bahwa protokol kesehatan terkait covid-19 di kapal akan dilaksanakan selama operasional. Untuk info lain, klik di sini.