Djawanews.com – Pelaku gig economy adalah seseorang yang bekerja lepas atau separuh waktu. Penghasilan mereka ditentukan dari permintaan perusahaan yang melakukan kerja sama. Sedangkan, sekarang banyak perusahaan berhenti beroperasi karena krisis virus corona.
Penyebaran virus corona yang tak dapat terbendung mengakibatkan banyak kerugian. Para pelaku gig economy menerima dampak besar dengan kehilangan pekerjaan dan pemutusan kontrak oleh perusahaan selama lockdown virus corona.
Pelaku Gig Economy dan Usaha Kecil Terima Bantuan
Krisis virus corona masih belum dapat diprediksi secara jelas akan terjadi sampai kapan. Beberapa negara maju seperti Amerika dan Inggris hanya bisa memberlakukan kebijakan lockdown untuk sementara waktu, selain itu warga diminta untuk mengisolasi diri.
Dampak dari kebijakan lockdown pada sektor ekonomi adalah lumpuhnya perputaran uang. Hal tersebut banyak dirasakan pekerja gig economy yang akhirnya meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan.
Di Amerika Serikat, pemerintah federal memperpanjang pembayaran asuransi pengangguran pekerja ekonomi hingga 39 minggu. Sementara, Inggris mensubsidi upah para pekerja reguler. Mereka menyediakan hibah 80% dari laba bulanan rata-rata pekerja, hingga £ 2.500 ($ 3.000) per bulan.
Pelaku gig economy berharap pemerintah segera menyelesaikan permasalahan krisis corona, dengan begitu perekenomian bisa cepat kemabli pulih. Jika anda ingin tahu lebih banyak tentang perekonomian dan bisnis, silahkan kunjungi Djawanews.com untuk mengetahui berita bisnis terbaru.