Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Pekerja Tak Sesuai Kriteria Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah

Pekerja Tak Sesuai Kriteria Harus Kembalikan Bantuan Subsidi Upah

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 18 Agustus 2020 at 11:06am

Djawanews.com – Terkait pemberian bantuan subsidi upah masa pandemi covid-19, pemerintah menerbitkan Permenaker No. 14 Tahun 2020. Isi Permenaker tersebut adalah pedoman soal kriteria, besaran, dan tata cara pemberian subsidi.

Irvansyah Utoh Banja, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BP Jamsostek, menjelaskan bahwa petunjuk teknis penyaluran bantuan akan ditetapkan oleh Dirjen Kemnaker.

“Kriteria penerima BSU, antara lain WNI yang memiliki NIK, pekerja penerima upah yang terdaftar aktif BP Jamsostek pada Juni 2020, gaji/upah yg dilaporkan perusahaan dan tercatat pada BP Jamsostek di bawah 5 juta dan memiliki rekening bank,” terang Irvansyah, Selasa (18/08/2020), dikutip dari Republika.co.id.

Ia menjelaskan, besaran bantuan subsidi upah adalah Rp600 ribu/orang tiap bulan selama empat bulan. Tata cara pemberiannya, antara lain data calon penerima bantuan merupakan data peserta aktif yang dilaporkan oleh perusahaan dan tercatat di BP Jamsostek. Kemudian, data sesuai dengan kriteria sebagai pengguna anggaran. Selanjutnya, pemerintah memberi instruksi pada bank untuk melakukan penyaluran langsung ke rekening penerima bantuan.

“Saat ini BP Jamsostek proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. Telah terkumpul lebih dari 12 juta nomor rekening dan masih terus bertambah,” terangnya.


Baca Juga:
  • BLT Rp600 Ribu Gagal Cair, Menaker: Kami Membutuhkan Waktu
  • Hore! Bantuan untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta Besok Cair
  • Bantuan untuk Karyawan Sebesar Rp600 Ribu Cair Seminggu Lagi

Guna pemberian bantuan tepat sasaran, tambah Irvansyah, pemerintah menerapkan sanksi pada pemberi kerja jika data yang diberikan pada BP Jamsostek tidak sebenarnya, sesuai kriteria. Penerima bantuan harus mengembalikan bantuan yang ia terima melalui rekening kas negara jika ada pemberian bantuan yang tidak sesuai kriteria.

“Diminta pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif untuk segera menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai kriteria pemerintah,” tandasnya.

Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.

Bagikan:
#bantuan subsidi upah#BISNIS#BP Jamsostek#Irvansyah Utoh Banja#PANDEMI COVID-19#Permenaker No. 14 Tahun 2020

Berita Terkait

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    Djawanews.com – Jakarta Fair Kemayoran (JFK) 2025 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, resmi dibuka pada Kamis malam, 19 Juni. Pameran multiproduk terbesar, terlengkap, dan terlama di ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    MS Hadi 07 Jun 2025 13:17
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    Djawanews.com – Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa sistem pembayaran digital melalui QRIS lintas negara akan mulai berlaku di Jepang dan China pada 17 Agustus 2025. Dengan demikian, warga Indonesia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan
    Bisnis

    Pemerintah Batasi Promo Gratis Ongkir Belanja Online Maksimal 3 Kali Sebulan

    MS Hadi 24 May 2025 09:14
  • Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026
    Bisnis

    Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Berlanjut dalam APBN 2026

    MS Hadi 21 May 2025 09:00

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
Bisnis

1

Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up