Djawanews.com – Pandu Riyono, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) mengkritik perizinan masyarakat kelompok usia di bawah 45 tahun untuk kembali bekerja di luar rumah ketika pandemik covid-19 masih terjadi. Selain itu, Pandu juga mengkritik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang masuk ke bidang ekonomi.
“Anak-anak muda ini, kalau itu dipilih bukan menekan kasus penularan, tapi membantu penularan itu terus berlangsung,” ungkap Pandu dalam acara Mata Najwa, Rabu (13/05/2020).
Bidang Ekonomi Bukanlah Tugas Gugus Tugas
Meski sudah disampaikan bahwa kelompok usia di bawah 45 tahun yang boleh bekerja di luar rumah adalah yang termasuk dalam 11 sektor sesuai ketentuan PSBB, Pandu tetap berpendapat bahwa penggunaan istilah 45 tahun tidaklah tepat.
Selain itu, dia menekankan soal ranah kerja Gugus Tugas yang harusnya fokus kepada pencegahan penularan.
“Kita heran dengan Gugus Tugas memberikan saran, saran ini kan mitigasi sosial ekonomi. Bukan tanggung jawab Gugus Tugas. Tanggung jawab Gugus Tugas adalah menekan penularan supaya jangan sampai anak-anak muda yang tadi ini tidak menjadi menular pada yang lain.
Itu yang harus ditekankan! Kembali ke basic!” tambah Pandu mengkritik Gugus Tugas yang masuk bidang ekonomi. Untuk mengakses info lain, klik di sini.