Djawanews.com – Jika Anda ingin belajar investasi di kripto, maka harus mempelajari berbagai istilah di dalamnya. Pasalnya, hal tersebut akan membantu Anda dalam menerima informasi dari berbagai media atau perorangan. Di Indonesia sendiri, aset kripto dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Kendati demikian, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Hal ini diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Jumlah transaksi aset kripto di Indonesia pun terus meningkat signifikan.
Berikut Berbagai Istilah yang Harus Anda Tahu Ketika Mau Investasi di Kripto:
- HODL (Hold On for Dear Life)
Bahasa slang di dunia kripto yang menggambarkan kondisi dimana investor memilih tetap menahan aset yang dimiliki, meski harga sedang jatuh, daripada menjualnya.
- Initial Coin Offering (ICO)
Konsep ICO setara dengan Initial Public Offering (IPO) di dunia saham, di mana perusahaan berbasis teknologi blockchain atau kripto mengumpulkan dana melalui penjualan terbuka kepada masyarakat umum.
- Blockchain
Teknologi yang memanfaatkan komputasi untuk menciptakan kelompok atau blok yang saling terhubung satu sama lain. Blok-blok tersebut berisi catatan transaksi serta melacak aset dari sebuah jaringan bisnis. Blockchain adalah teknologi yang berada di balik industri aset kripto.
- Airdrop
Istilah yang harus Anda tahu selanjutnya ketika ingin investasi di kripto adalah Airdrop. Airdrop kerap digunakan oleh pihak developer untuk mempromosikan sebuah koin atau aset digital tertentu. Caranya adalah dengan mengirimkan beberapa token gratis ke masyarakat luas. Mungkin Anda akan lebih mudah memahaminya jika Airdrop disebut giveaway.
- All Time High (ATH)
Titik tertinggi, baik dalam harga, maupun dalam kapitalisasi pasar yang pernah dimiliki sebuah aset kripto dalam sejarah atau sebuah periode tertentu.
- All-Time-Low (ATL)
Titik terendah, baik dalam harga, maupun dalam kapitalisasi pasar yang pernah dimiliki sebuah aset kripto dalam sejarah atau sebuah periode tertentu. .
- Altcoin
Sebutan untuk segala jenis koin kripto alternatif, yakni koin kripto selain Bitcoin.
- DYOR (Do Your Own Reasearch)
Istilah untuk investasi di kripto yang terakhir adalah DYOR. Istilah tersebut sering digunakan untuk mengingatkan para calon investor, untuk melakukan riset secara mendalam sebelum memutuskan membeli sebuah aset kripto. Dengan besarnya volatilitas harga yang menjadi salah satu karakteristik utama dari aset digital, selalu lakukan riset terlebih dahulu sebelum membeli sebuah koin. Jangan lupa pula, untuk selalu menggunakan uang dingin atau uang yang tidak akan dibutuhkan untuk keperluan sehari-hari atau dalam waktu dekat.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.