Djawanews - Para pekerja di perusahaan-perusahaan besar negeri ini, rata-rata sudah menerima THR. Para perusahaan besar itu sudah memenuhi kewajiban mereka memberi THR 2021.
Kalau kemarin, kami beritakan. 51.451 pekerja di perusahaan pengolahan tembakau, PT Djarum sudah mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) 2021. Total PT Djarum mempersiapkan dana mencapai Rp106,17 miliar untuk membayar seluruh THR karyawannya.
Manager Public Affairs PT Djarum Kudus, Rahma Mochtar menerangkan, jumlah tersebut merupakan akumulasi dari THR buruh harian dan borong. Nilai pemberian THR kali ini lebih besar dari realisasi periode 2020 sebesar Rp97,02 miliar dengan 48.118 pekerja.
Kali ini kabar dari PT HM Sampoerna Tbk (HMSP). HM Sampoerna telah membayarkan THR 2021 secara penuh pada Kamis 29 Mei. THR itu diberikan kepada sekitar 22.800 karyawan langsung dengan nilai total sekitar Rp270 miliar.
"Kami juga telah mendapatkan informasi dari 38 Mitra Produksi Sigaret kami yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota di Pulau Jawa bahwa mereka juga telah memberikan THR kepada total 41.500 karyawan mereka dengan nilai sekitar Rp100 miliar," ujar Direktur HM Sampoerna, Elvira Lianita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/5/2021).
Elvira menjelaskan, melalui pembayaran THR ini Sampoerna berupaya untuk memastikan kesejahteraan para karyawannya, terutama pada saat sulit saat ini. Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional demi meningkatkan daya beli masyarakat, serta merupakan bentuk kepatuhan Sampoerna terhadap Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.
"Sampoerna senantiasa berkomitmen untuk melakukan berbagai inisiatif untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk karyawan, mitra bisnis, dan masyarakat luas, termasuk para pelaku UMKM seperti tercermin dalam Falsafah Tiga Tangan Sampoerna," jelasnya.