Djawanews.com – PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penerbangan pada masa larangan mudik sempat mengalami penurunan.
Tercatat, pada masa larangan mudik periode 6-17 Mei 2021 sebesar 74.878 pergerakan penumpang atau setara dengan rata-rata penerbangan hariaan pada tahun 2021 (1 Januari-5 Mei) yang sebesar 74.589 pergerakan penumpang.
Dilansir Djawanews dari Antara, Vice President Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) menjelaskan bahwa dari 15 bandara yang ia naungi telah melakukan kegiatan operasional sesuai dengan prosedur pada masa larangan mudik.
“Seperti yang tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idulfitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, dimana hanya penerbangan yang dikecualikan saja yang boleh beroperasi.” Ujar Handy Heryudhitiawan dalam pernyataan pers di Jakarta, Rabu (19/5) pagi.
Trafik penerbangan tertinggi ada di Bandara Juanda di Surabaya yang menyentuh angka 17.149 pergerakan penumpang.
Trafik penerbangan tertinggi kedua dipegang oleh Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang mencatat ada 12.901 pergerakan penumpang, disusul oleh Bandara Sultan Hasanudin Makasar dengan trafik sebesar 12.315 pergerakan penumpang.
“Pasca masa larangan mudik, 11 bandara telah mennyesuaikan waktu operasional yang sebelumnya sempat dikurangi, kini berangsur kembali normal.” Lanjut Handy.
Pasca masa larangan mudik, angka trafik penerbangan pada tanggal 18 Mei 2021 yang lalu mencapai 107.104 penumpang di 15 bandara dalam naungan Angkasa Pura I.