Djawanews.com – Telah dilakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara PT Pertamina (Persero) dengan PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) pada Kamis (27/02/2020). Ini menjadi penanda kerja sama antara kedua badan usaha tersebut terkait pembangunan infrastruktur Liquefied Natural Gas (LNG) dan penyediaan pasokan untuk pembangkit tenaga listrik yang dimiliki PLN.
Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menegaskan bahwa kerja sama antara PLN dan Pertamina ini mampu menekan angka impor dan konsumsi BBM. Selain itu, kerja sama ini juga mampu meningkatkan efisiensi operasional PLN.
Melalui HoA, PLN Mampu Berhemat Rp3 Triliun
Dikutip Djawanews dari akurat.co, data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa komoditas minyak dan gas minus 1,18 miliar dolar Amerika Serikat pada Januari 2020. Untuk menyikapi hal tersebut, dilakukanlah penekanan beleid.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, defisit neraca perdagangan harus menjadi perhatian serius,” jelas Arifin di Jakarta, Jumat (28/02/2020).
Melalui HoA antara PLN dan Pertamina, pembangkit listrik berbahan bakar diesel akan dikonversi menjadi gas bumi. Total kapasitasnya sekitar 1,7 Giga Watt di 52 lokasi.
“Total penghematan dari konversi tersebut sekitar 3 triliun rupiah per tahun,” tandas Arifin.
Kerja sama ini tidak terlepas dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 13K/13/MEM/2020 yang menugaskan Pertamina untuk menyediakan pasokan serta pembangunan infrastruktur LNG dalam penyediaan listrik yang dilakukan oleh PLN di setiap pembangkit listrik.