Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD yang tidak mereka pesan, lalu terpaksa membayar karena tidak ingin berdebat atau merasa mungkin lupa.
Menurut pernyataan salah satu platform e-commerce terkemuka, kebocoran data tidak berasal dari internal perusahaan, melainkan dari data dasar konsumen (nama, alamat, nomor telepon) yang tersebar saat menggunakan layanan online seperti pemesanan makanan, transportasi, atau formulir undian.
Mengutip ANTARA, agar terhindar dari penipuan semacam ini, masyarakat disarankan untuk menerapkan beberapa langkah pencegahan berikut:
- Jangan langsung menerima atau membayar paket COD jika tidak merasa pernah memesan. Tanyakan terlebih dahulu kepada kurir mengenai isi dan pengirim paket.
- Periksa dengan cermat detail paket, termasuk label pengirim dan tampilan luar paket. Hindari membuka atau membayar paket yang mencurigakan atau tanpa identitas jelas.
- Cek riwayat pesanan di aplikasi e-commerce atau marketplace yang biasa digunakan, untuk memastikan apakah memang ada pengiriman yang sedang berlangsung.
- Tolak paket dan segera laporkan ke pihak jasa pengiriman atau layanan pelanggan apabila merasa tidak pernah memesan barang tersebut.
- Edukasi seluruh anggota keluarga, khususnya yang tinggal serumah, agar tidak sembarangan menerima paket COD dan mengetahui potensi modus penipuan ini.
Sebagai bentuk perlindungan tambahan, beberapa platform belanja online juga menyediakan fitur verifikasi, seperti “Cek Fakta”, untuk memastikan keaslian pengiriman dan mencegah kerugian akibat penipuan.
Modus penipuan COD bukan hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak pada rasa aman konsumen serta kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan digital. Oleh karena itu, peningkatan literasi digital dan kewaspadaan bersama menjadi kunci utama dalam melindungi diri dari modus kejahatan yang terus berkembang ini.