Djawanews.com – Antivirus covid-19 buatan Indonesia resmi dipatenkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan). Untuk produksi massal antivirus berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) itu, Kementan bekerja sama dengan PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang).
“Saya berterima kasih PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) bisa membantu kita sama-sama tentunya supaya ini tersedia di masyarakat,” ungkap Fadjry Djufry, Kepala Balitbangtan Kemantan dalam acara Penandatanganan Kerja Sama terkait Lisensi Formula Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus pada Senin (18/05/2020), dikutip Djawanews dari detikFinance.
Produksi Massal Antivirus Covid-19 Dibutuhkan karena Banyak Permintaan
Menurut Fadjry, produk antivirus ini telah mendapat respons positif dari berbagai pihak, bahkan sejak proses uji coba. Dia juga mengatakan bahwa sudah mendapat banyak permintaan dari masyarakat.
“Permintaannya cukup banyak ini, seluruh gubernur telepon saya ini, seluruh menteri-menteri sudah juga menelepon, minta semua ini, tapi belum tersedia barangnya ini, kita masih membuat manual,” tambah Fadjry.
Kerja sama dengan Cap Lang diharapkan bisa mempercepat proses produksi massal ketiga produk antivirus demi memenuhi permintaan.
“Harapan saya memang nanti kita coba bantu nanti bagaimana mendorong ini bisa teregistrasi cepat sehingga teman-teman PT Eagle Indo Pharma bisa memproduksi cepat juga. Sehingga paling tidak kita bisa berkontribusi juga terhadap penekanan penyebaran covid-19,” tandasnya terkait produksi massal antivirus covid-19.
Untuk mendapatkan info lain terkait bisnis, klik di sini.