Djawanews.com – Bagi Anda Pegawai Negeri Sipil (PNS) pastinya menantikan yang namanya gaji ke 13. Lantas kapan pencairan gaji ke 13 PNS dilakukan?
Pertanyaannya, mengapa gaji ke 13 juga belum dibayarkan, padahal di awal bulan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah meneken terkait aturan pemberian gaji ke 13 untuk PNS.
Fakta-Fakta Seputar Pencairan Gaji ke 13 PNS 2020
Salah satu alasan tertundanya pencairan gaji 13 PNS adalah lantaran adanya pandemi Covid-19. Apakah hal tersebut benar? Berikut ini penjelasannya, sebagaimana dirangkum dari Detik Finance (28/05).

Gambar slip gaji Bupati Banjarnegara yang sempat viral. Tahun ini PNS akan mendapatkan gaji ke 13 sama jumlahnya dengan gaji bulanan (indozone)
Cair November atau Desember
Terkait dengan pemberian gaji ke 13, staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo pada bulan Oktober 2020 baru akan ada keputusan terkait pencairan dana. Dirinya juga menyatakan jika kemungkinan gaji ke 13 baru akan dibayarkan pada bulan November atau Desember 2020.
Berapa Jumlah Gaji 13 PNS yang Akan Diterima?
Gaji ke 13 PNS yang akan diterima tahun ini memiliki nilai sama besarnya dengan gaji per bulan yang didapatkan. Selain itu gaji ke 13 juga sudah meliputi gaji pokok dan juga tunjangan.
Pemberian Gaji ke 13 2020 Mundur dari Biasanya
Jika biasanya pemberian gaji 13 bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah (sekitar bulan Juni atau Juli) tidak untuk tahun ini. Apakah mundurnya pencairan gaji ke 13 PNS berakibat langsung? Nantikan kabar terbarunya hanya di Berita Harian Bisnis Djawanews.