Djawanews - Ini adalah kabar gembira buat seluruh nelayan maupun awak kapal perikanan. Mereka tidak perlu lagi khawatir dengan risiko pekerjaan. Pemerintah sudah menjamin dana pensiun mereka.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) telah meneken perjanjian kerja sama dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI), Selasa (6/4/2021) kemarin. Tujuannya mewujudkan program jaminan hari tua (JHT) untuk nelayan.
Ini adalah terobosan KKP untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Program ini memberi kepastian pendapatan bagi nelayan maupun awak kapal perikanan di masa hari tuanya.
"Kita gandeng DPLK BRI untuk mendukung program prioritas KKP melalui pelayanan program JHT. Kedepannya nelayan juga kita wujudkan mendapat dana pensiun, selain jaminan kecelakaan kerja ataupun jaminan kematian," kata Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Yuliadi.
Program JHT adalah turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Program JHT ini juga sejalan dengan arahan yang dicanangkan Menteri Trenggono.
"Program JHT merupakan terobosan baik dalam perluasan cakupan kegiatan perlindungan nelayan dan mekanismenya tentu akan kita bahas mendetail, hal ini mengingat sebelumnya program KKP yang simultan berjalan untuk bantuan premi asuransi nelayan (BPAN), fasilitasi asuransi nelayan mandiri (Asnelman) maupun asuransi untuk awak kapal perikanan seperti tertuang dalam perjanjian kerja laut (PKL)," terangnya.
Sementara itu, perwakilan DPLK BRI I Dewa Putu Adi Wijaya Murti menyambut baik adanya kerja sama ini. Pihaknya siap mendukung program pemerintah untuk memberikan fasilitasi program JHT bagi nelayan maupun awak kapal perikanan.
"Kita menyadari bekerja di laut itu memiliki risiko yang sangat besar. Untuk itu perlu fasilitasi asuransi dan juga jaminan hari tua agar nelayan merasa tenang dan nyaman saat bekerja karena sudah ada payung perlindungannya," tuturnya.
Menurutnya, perlindungan nelayan melalui program asuransi dan JHT ini menjadi langkah strategis dan penting bagi pemerintah. Selain itu juga menjadi wujud kehadiran negara di tengah situasi sosial yang dihadapi masyarakat nelayan.