Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Profil
  • Serba-serbi
  1. Home
  2. Bisnis
Kabar Baik untuk Nelayan, Dapat Dana Pensiun Hingga Jaminan Kecelakaan

Kabar Baik untuk Nelayan, Dapat Dana Pensiun Hingga Jaminan Kecelakaan

Moksa Hutasoit
Moksa Hutasoit 08 April 2021 at 11:55am

Djawanews - Ini adalah kabar gembira buat seluruh nelayan maupun awak kapal perikanan. Mereka tidak perlu lagi khawatir dengan risiko pekerjaan. Pemerintah sudah menjamin dana pensiun mereka.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) telah meneken perjanjian kerja sama dengan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Bank Rakyat Indonesia (DPLK BRI), Selasa (6/4/2021) kemarin. Tujuannya mewujudkan program jaminan hari tua (JHT) untuk nelayan.

Ini adalah terobosan KKP untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Program ini memberi kepastian pendapatan bagi nelayan maupun awak kapal perikanan di masa hari tuanya.

"Kita gandeng DPLK BRI untuk mendukung program prioritas KKP melalui pelayanan program JHT. Kedepannya nelayan juga kita wujudkan mendapat dana pensiun, selain jaminan kecelakaan kerja ataupun jaminan kematian," kata Sekretaris Ditjen Perikanan Tangkap Yuliadi.

Program JHT adalah turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Program JHT ini juga sejalan dengan arahan yang dicanangkan Menteri Trenggono.

"Program JHT merupakan terobosan baik dalam perluasan cakupan kegiatan perlindungan nelayan dan mekanismenya tentu akan kita bahas mendetail, hal ini mengingat sebelumnya program KKP yang simultan berjalan untuk bantuan premi asuransi nelayan (BPAN), fasilitasi asuransi nelayan mandiri (Asnelman) maupun asuransi untuk awak kapal perikanan seperti tertuang dalam perjanjian kerja laut (PKL)," terangnya.

Sementara itu, perwakilan DPLK BRI I Dewa Putu Adi Wijaya Murti menyambut baik adanya kerja sama ini. Pihaknya siap mendukung program pemerintah untuk memberikan fasilitasi program JHT bagi nelayan maupun awak kapal perikanan.

"Kita menyadari bekerja di laut itu memiliki risiko yang sangat besar. Untuk itu perlu fasilitasi asuransi dan juga jaminan hari tua agar nelayan merasa tenang dan nyaman saat bekerja karena sudah ada payung perlindungannya," tuturnya.

Menurutnya, perlindungan nelayan melalui program asuransi dan JHT ini menjadi langkah strategis dan penting bagi pemerintah. Selain itu juga menjadi wujud kehadiran negara di tengah situasi sosial yang dihadapi masyarakat nelayan.

Bagikan:
#nelayan#dana pensiun nelayan#kementerian KKP

Berita Terkait

    Mengajari Kepala Daerah Membuat Skala Prioritas Anggaran
    Bisnis

    Mengajari Kepala Daerah Membuat Skala Prioritas Anggaran

    Djawanews - Bukan persoalan mudah untuk mengatur anggaran dalam sebuah pemerintahan. Tidak bisa semua hal mau digarap. Bisa-bisa, malah tidak fokus. Ada kisi-kisi bagaimana membuat kebijakan yang ....
    Moksa Hutasoit
    Moksa Hutasoit
  • Coba Tebak, Rajungan Apa yang Jadi Favorit di AS?
    Bisnis

    Coba Tebak, Rajungan Apa yang Jadi Favorit di AS?

    Moksa Hutasoit
  • Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Rp500 M Tanggung Ongkir Harbolnas Ramadan
    Bisnis

    Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Rp500 M Tanggung Ongkir Harbolnas Ramadan

    Moksa Hutasoit
  • Garam Bali yang Punya Mineral Tinggi, Diekspor ke AS dan Prancis
    Bisnis

    Garam Bali yang Punya Mineral Tinggi, Diekspor ke AS dan Prancis

    Djawanews - Jangan pernah ragu dengan potensi alam Indonesia. Di Bali, produksi pengolahan garam hasil usaha mikro dan kecil (UKM) saja bisa diekspor ke Amerika Serikat. Sebagai ....
    Moksa Hutasoit
    Moksa Hutasoit
  • Lampung Hingga Aceh akan Terkoneksi Tol Trans Sumatera, Sejauh Mana Progresnya?
    Bisnis

    Lampung Hingga Aceh akan Terkoneksi Tol Trans Sumatera, Sejauh Mana Progresnya?

    Moksa Hutasoit
  • Ketahuan! Ada Anggota DPR yang Dapat Subsidi Listrik, Siapa Dia?
    Bisnis

    Ketahuan! Ada Anggota DPR yang Dapat Subsidi Listrik, Siapa Dia?

    Moksa Hutasoit

Populer

Lampung Hingga Aceh akan Terkoneksi Tol Trans Sumatera, Sejauh Mana Progresnya?
Bisnis

1

Lampung Hingga Aceh akan Terkoneksi Tol Trans Sumatera, Sejauh Mana Progresnya?

Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Rp500 M Tanggung Ongkir Harbolnas Ramadan
Bisnis

2

Kabar Baik, Pemerintah Siapkan Rp500 M Tanggung Ongkir Harbolnas Ramadan

Ini Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia
Bisnis

3

Ini Daerah Penghasil Batu Bara Terbesar di Indonesia

Kamu Perlu Tahu, Tol Trans Jawa Punya Jalan Bernada
Bisnis

4

Kamu Perlu Tahu, Tol Trans Jawa Punya Jalan Bernada "Happy Birthday to You"

Garam Bali yang Punya Mineral Tinggi, Diekspor ke AS dan Prancis
Bisnis

5

Garam Bali yang Punya Mineral Tinggi, Diekspor ke AS dan Prancis

Pilihan Editor

Jarak Jodoh Kita Selalu Dekat, Menurut Penelitian Tak Sampai 70 KM dari Rumah
Relationship

Jarak Jodoh Kita Selalu Dekat, Menurut Penelitian Tak Sampai 70 KM dari Rumah

Fakta Farah Puteri Nahlia Anggota DPR RI Cantik yang Ternyata Menjabat di Usia 23 Tahun
Berita Hari Ini

Fakta Farah Puteri Nahlia Anggota DPR RI Cantik yang Ternyata Menjabat di Usia 23 Tahun

Pria Austria Didenda Rp1,7 Juta Gara-gara Kentut di Hadapan Polisi Malaysia
Serba-serbi

Pria Austria Didenda Rp1,7 Juta Gara-gara Kentut di Hadapan Polisi Malaysia

Israel Dituding Halangi Azan di Yerusalem Usai Sabotase Loudspeaker Masjid Al-Aqsa
Berita Hari Ini

Israel Dituding Halangi Azan di Yerusalem Usai Sabotase Loudspeaker Masjid Al-Aqsa

9 Aplikasi yang Diprediksi Makin Aktif Digunakan Netizen Selama Bulan Ramadhan
Teknologi

9 Aplikasi yang Diprediksi Makin Aktif Digunakan Netizen Selama Bulan Ramadhan

Kadrun Panggilan PKI untuk Umat Islam, Benarkah?
Berita Hari Ini

Kadrun Panggilan PKI untuk Umat Islam, Benarkah?

Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
facebook
twitter
instagram
© Copyright 2020 Djawanews Media Utama