Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Bisnis
Jadi Incaran Kolektor, Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp75 Ribu

Jadi Incaran Kolektor, Begini Cara Mendapatkan Uang Pecahan Rp75 Ribu

Mulyanto Nugroho
Mulyanto Nugroho 18 Agustus 2020 at 12:40pm

Djawanews.com – Dalam rangka peringatan HUT RI ke-75, pemerintah sengaja menerbitkan uang khusus dengan nominal Rp75.000. lalu bagaimana cara mendapatkan uang pecahan Rp75 ribu tersebut?

Yang menarik adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani secara khusus menyatakan jika uang pecahan Rp75 ribu tersebut tidak untuk diedarkan secara bebas oleh pemerintah.

Tentu hal tersebut membuat uang pecahan Rp75 ribu menjadi langka dan sulit untuk didapatkan, mengingat pemerintah hanya mencetaknya dalam jumlah terbatas, yaitu sebesar 75 ribu lembar dengan nilai Rp 5,62 triliun.

Meskipun demikian, Anda tetap dapat memiliki uang pecahan Rp75 ribu, namun dengan beberapa mekanisme berikut.

  1. Memesan melalui aplikasi PINTAR (untuk Android dan iOS) langsung kunjungi lama PINTAR BI.
  2. Tiap 1 KTP hanya untuk menukarkan 1 lembar uang
  3. Melakukan penukaran uang pada waktu dan lokasi yang telah dipilih.
  4. Saat melakukan pengambilan uang, membawa KTP asli dan bukti pemesanan dalam hardcopy atau digital pada saat penukaran.

Selain itu, terdapat dua periode penukaran uang Rp75 ribu. Pertama adalah mulai tanggal 17 Agustus 2020  hingga 30 September 2020. Dan ketahap kedia adalah mulai tanggal 1 Oktober 2020 hingga selesai.


Baca Juga:
  • Uang Pecahan Rp75 Ribu Jadi Incaran, Ternyata Ini Keistimewaannya
  • Berita Terkini: Uang Pecahan Rp75.000 Dijual Puluhan Juta! Minat?
  • Berita Terkini: Selamat Datang, Uang Pecahan Baru Rp75.000

Penukaran uang sendiri dapat dilakukan satu hari setelah Anda melakukan pemesanan, dengan beberapa bank di Indonesia yang sudah bekerja sama dengan BI. Tertarik?

Selain artikel mengenai cara mendapatkan uang pecahan Rp75 ribu, Ikuti perkembangan dunia bisnis Indonesia hanya di Warta Harian Bisnis Djawanews.

Bagikan:
#BISNIS#hut ri#MENTERI KEUANGAN#pecahan Rp75 ribu#PINTAR#Uang Pecahan Baru

Berita Terkait

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
    Bisnis

    Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

    Djawanews.com – Penguasaan bahasa Mandarin memiliki daya tawar tinggi di tengah pesatnya laju globalisasi dan konektivitas bisnis internasional. Dengan Tiongkok sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja
    Bisnis

    Cek Rekening! Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 Sudah Cair ke 2,45 Juta Pekerja

    MS Hadi 24 Jun 2025 11:39
  • Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun
    Bisnis

    Jakarta Fair Kemayoran 2025 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi Lebih dari Rp7,5 Triliun

    MS Hadi 20 Jun 2025 11:35
  • Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda
    Bisnis

    Waspada Penipuan COD! Begini Cara Hindari Paket Palsu yang Dikirim ke Alamat Anda

    Djawanews.com – Maraknya belanja online di era digital harus diwaspadai dengan meningkatnya modus penipuan berkedok pengiriman paket Cash on Delivery (COD). Belakangan, banyak konsumen menerima paket COD ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
    Bisnis

    Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras

    MS Hadi 03 Jun 2025 12:10
  • QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025
    Bisnis

    QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus 2025

    MS Hadi 25 May 2025 10:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja
Bisnis

1

Kemampuan Bahasa Mandarin Tingkatkan Prospek Karir di Dunia Kerja

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up