Djawanews.com – PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp13.300 per liter dari sebelumnya sebesar Rp12.800. Kenaikan harga ini berlaku untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Dikutip dari laman MyPertamina, harga ini mulai berlaku per 1 Maret 2023. Untuk jenis BBM lainnya, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax Turbo yang sebelumnya dibanderol Rp14.800 per liter menjadi Rp15.100 per liter.
Sementara itu untuk harga BBM jenis Dexlite terpantau mengalami penurunan dari Rp16.150 per liter menjadi Rp14.950 per liter. Sedangkan Pertamina Dex juga terpantau mengalami penurunan dari Rp16.850 menjadi Rp15.850.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina.
Adapun untuk jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tidak mengalami penyesuaian harga dan tetap dibanderol Rp10.000 untuk Pertalite dan Rp6.800 untuk Pertamina Biosolar.
Terkait penyesuaian harga BBM non subsidi, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dalam waktu dekat tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan penyesuaian harga BBM.
Arifin melanjutkan, pemerintah belum akan menurunkan harga Pertalite sebab harga keekonomian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) ini masih berada di atas harga jual Pertalite yang saat ini ditetapkan sebesar Rp10.000 per liter.
"Masih di atas nilai keekonomiannya sekarang. Kalau belum turun berarti belum ekonomis," lanjut Arifin.