Djawanews.com – Salah satu tersangka dalam kasus Jiwasraya Benny Tjokrosaputro menyebut jika Grub Bakrie ikut terlibat dalam mega skandal tersebut. Benny juga menuding jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkesan melindungi Grub Bakrie.
Atas tudingan tersebut, pihak BPK angkat bicara. Melalui Ketua BPK, lembaga auditor negara terebut akan menggelar konferensi pers terkait Kasus Asuransi Jiwa Jiwasraya.
“BPK mengundang rekan-rekan untuk hadir dan meliput acara Konferensi Pers tentang Kasus Asuransi Jiwasraya oleh Ketua BPK RI pada Senin, 29 Juni 2020 pukul 09.30 WIB,” tulis BPK dalam pemberitahuan resminya.
Sebelumnya diketahui, jika Benny Tjokro menyampaikan Bakrie Group ikut berkontribusi dalam kerugian kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Benny menyatakan jika ada cost of money-nya 10 persen per tahun, yang berarti jika 12 tahun totalnya 120 persen, dan hitungan tersebut baru bunganya.
“Paling besar grup Bakrie di swasta, menurut informasi pada 2006 saat grup Bakrie itu sahamnya lagi tinggi-tingginya, sekarang semua nilainya Rp50, ruginya berapa. Menurut info yang saya dapat di 2008 itu ruginya sudah Rp6,7 triliun, mereka pake uang berbunga, karena gak di-drop pemerintah, mereka pakai uang JS Saving,” papar Benny Tjokro dilansir dari Bisnis.com.
Benny juga menjelaskan jika 120 persen dari Rp6,7 triliun bukan Rp8 triliun. Angka Rp8 triliun, menurutnya ditambah dengan Rp6,7 triliun dan menjadi Rp14,7 itu. Angka tersebut menurut Benny baru yang flat dan apabila berbunga menjadi Rp16-17 triliun.
“Bolongnya dari mana sudah tahu kan ya bolongnya dari Bakrie itu mayoritasnya. Harusnya yang dikejar itu pihak Bakrie,” jelasnya.
Rencananya, pemaparan BPK akan berlangsung pada hari ini, Senin 29 Juni 2020 yang diadakan di Kantor Pusat BPK, Jakarta. Ikuti terus perkembangan kasus Jiwasraya hanya di Warta Harian Bisnis Djawanews.