Djawanews.com – Aturan new normal Ojol (ojek online) pada akhirnya diperbarui kembali. Jika sebelumnya hanya diizinkan membawa barang dan makanan, kali ini diperbolehkan mengangkut penumpang.
Izin tersebut didasari oleh keputusan Pemprov DKI Jakarta yang yang mengizinkan ojol untung membawa penumpang kembali. Keputusan tersebut, sebagaimana dilansir dari Detik Finance diambil setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB.
Aturan New Normal Ojol, 8 Juni Boleh Angkut Penumpang
Berdasarkan keputusan tersebut, mulai Senin pekan depan atau tanggal 8 Juni 2020 ojol diperbolehkan membawa penumpang kembali.

Kabarnya akan ada penambahan partisi atau sekat antara pengemudi ojol dan penumpangnya (analisadaily)
Meskipun demikian kesiapan pengemudi ojol juga harus menjadi perhatian. Pengemudi harus memperhatikan protokel kesehatan agar mencegah penyebaran Covid-19.
Banyak dari pengemudi ojol di Jakarta telah menyiapkan atribut tambahan. Salah satunya adalah Ucok yang mengaku sudah menyiapkan stok masker kain tambahan hingga 3 buah yang digunakan untuk ganti.
Selain masker, Ucok juga menyiapkan sarung tangan cadangan, hand sanitizer, dan tentunya sering-sering mencuci tangan.
Lantas apakah kebijakan tersebut efektif bagi bisnis atau malah membuat Covid-19 semakin tidak terkendali? Ikuti perkembangannya hanya di Warta Harian Bisnis Djawanews.