Djawanews.com – Jumlah penumpang moda transportasi Jakarta anjlok. Hal ini disebabkan oleh sebaran covid-19 di Ibu Kota, terutama sejak Pemerintah Daerah menerapkan status PSBB di Jakarta. Di antara berbagai moda transportasi, penurunan jumlah penumpang MRT adalah yang paling tinggi.
Sedikit lebih baik dari MRT adalah LRT. Berturut-turut, setelahnya ada KRL dan TransJakarta. Selain karena aktivitas masyarakat dibatasi, jam operasional angkutan umum juga ikut dibatasi.
Jumlah Penurunan Penumpang MRT, LRT, KRL, dan TransJakarta
Menurut Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Jakarta, Senin (20/04/2020), terjadi penurunan jumlah penumpang pada semua jenis transportasi umum di Jakarta. Untuk MRT, pada Januari 2020 jumlah penumpang mencapai kisaran 85 ribu orang/hari, namun hingga 15 April 2020 turun 94,11% menjadi 5 ribuan orang/hari.
Tidak berbeda jauh, jumlah penumpang LRT pada Januari 2020 sekitar 3.800 orang/hari, sedangkan hingga 15 April ini hanya sekitar 264 orang/hari atau mengalami penurunan 93,05%.
Di bawah LRT ada KRL. Pada Januari 2020 jumlah penumpangnya mencapai 859 ribuan orang/hari. Hingga 15 April 2020, jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 78,69% menjadi sekitar 183 ribu orang/hari.
Layanan TransJakarta malah sudah mengalami penurunan sejak Maret 2020. Di bulan tersebut terjadi penurunan 34,52% atau 550 ribu orang/hari dari jumlah penumpang pada Januari 2020 (sekitar 840 ribu orang/hari). Hingga 15 April 2020, jumlah penumpangnya menurun sekitar 83 ribu orang/hari.
Menurut Polana B. Pramesti, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), pada Maret 2020 Jakarta telah berinisiatif melakukan pembatasan transportasi.
“Sehingga pada bulan Maret hingga April terjadi penurunan pengguna angkutan umum massal yang cukup berarti,” jelas Polana.
Hat tersebut terkait pemberlakuan PSBB yang membatasi aktivitas masyrarat di luar rumah. Apalagi, waktu operasional angkutan umum juga dibatasi selama PSBB. Untuk wilayah DKI Jakarta mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB, sedangkan wilayah Bodetabek—yang berstatus PSBB—mulai pukul 05.00 hingga 19.00 WIB.
Untuk informasi terkini lain terkait bisnis, pasar, dan entrepreneur, klik di sini.