Djawanews.com – Pemerintah Belgia memberlakukan peraturan baru ketenagakerjaan yaitu kaum pekerja boleh bekerja hanya empat hari dalam seminggu.
Hal itu diumumkan Perdana Menteri Belgia, Alexander De Cro setelah berbicara dengan tujuh partai pemerintah federal.
Namun karyawan yang mengajukan empat hari kerja perminggu harus bekerja selama sepuluh jam dalam sehari, bukan delapan jam dalam sehari seperti biasanya.
Sehingga pekerja dapat bekerja dengan waktu kerja satu hari lebih sedikit dengan upah yang sama.
Selain itu, warga Belgia juga boleh memilih bekerja lebih banyak di minggu ini dan lebih sedikit di minggu berikutnya.
Adaoun tujuan dari peraturan baru ini yaitu agar para pekerja dapar mengelola kehidupan pribadinya dengan baik, seperti dalam hal pengasuhan anak.
Alasan diberlakukan peraturan tersebut, selain karena COVID-19, juga agar para pekerja lebih produktif dan meningkatkan fleksibilitas tempat kerja bagi para karyawan.
Hal ini tentu kabar yang membahagiakan para pekerja di Belgia lantaran mereka bisa memiliki waktu yang cukup juga untuk mengelola urusan pribadi mereka.
Selain di Belgia, wacana empat hari kerja ini juga dibahas di beberapa negara lain termasuk di Inggris, Selandia Baru, dan negara-negara bagian di Amerika Serikat.