Djawanews.com – Uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan menggunakan QR Code sudah mulai diterapkan di SPBU milik Pertamina di 11 kabupaten/kota sejak 1 Desember 2022.
Dikutip dari instagram Pertamina Patra Niaga, 11 kota dan kabupaten yang wajib menggunakan QR Code pada saat melakukan pembelian beli BBM solar subsidi adalah Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Wonogiri. Lalu ada di Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Lumajang, Kota Banjarmasin, Kota Payakumbuh.
"Mulai 1 Desember 2022 akan dilakukan uji coba terkait penggunaan kode QR untuk pembelian bahan bakar solar subsidi di beberapa wilayah," tulis manajemen yang dikutip Selasa 6 Desember.
Untuk informasi, pengguna Solar subsidi di 11 kota tercatat untuk uji coba yang sudah mendaftarkan kendaraannya di aplikasi MyPertamina hanya perlu menunjukan QR Code atau Kode QR kepada petugas SPBU Pertamina, baik dari ponsel maupun print atau dicetak.
Berdasarkan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 bagi kendaraan pribadi dibatasi maksimal 60 liter per hari sedangkan bagi angkutan umum dan barangang maksimal 80 liter per hari dan roda 6 angkutan barang atau umjm maksimal 200 liter per hari.
Sementara itu untuk kendaraan yang belum terdaftar masih akan tetap dilayani namun pembelian solar akan dibatasi 40 liter per hari.
Adapun uji coba pembelian solar subsidi menggunakan QR code dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital, kesiapan pelayanan pengawas dan operator serta sosialisasi cara bertransaksi menggunakan QR code kepada masyarakat.