Djawanews.com – Food and Drug Administration (FDA) atau BPOM-nya Amerika Serikat telah memberi izin pemasaran terhadap produk tembakau elektrik buatan Philip Morris International (PMI), Iqos. Menyikapi keputusan tersebut, Mindaugas Trumpaitis, Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk., menganggapnya sebagai tonggak bersejarah bagi kesehatan masyarakat.
“Keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) adalah tonggak bersejarah bagi kesehatan masyarakat, yang menunjukkan bahwa Iqos merupakan produk tembakau yang secara fundamental berbeda dengan rokok dan merupakan pilihan yang lebih baik bagi perokok dewasa yang mengalami kesulitan untuk berhenti merokok,” ungkap Presdir Sampoerna, Kamis (16/07/2020).
Mindaugas mengatakan bahwa dengan regulasi yang tepat, perokok dewasa yang ingin berhenti merokok bisa terbantu dengan produk yang telah dibuktikan secara ilmiah tersebut.
“Khususnya di Indonesia yang memiliki hampir 60 juta perokok dewasa, kami percaya bahwa dengan adanya kerangka regulasi yang tepat akan membantu para perokok dewasa yang kesulitan berhenti merokok untuk segera beralih ke produk alternatif bebas asap yang telah terbukti secara ilmiah,” jelas Mindaugas.
Konsensus ilmiah internasional independen menyatakan bahwa Iqos dinilai lebih baik daripada merokok.
“Hal ini menjadi contoh penting bagaimana pemerintah dan organisasi kesehatan masyarakat dapat mengatur produk alternatif bebas asap, dengan cara membedakannya dari rokok guna melindungi dan mendukung kesehatan masyarakat, khususnya untuk para perokok yang mengalami kesulitan berhenti merokok,” tandasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.