Djawanews.com – Pemerintah sudah memutuskan bahwa tidak ada pemberangkatan calon jemaah haji RI tahun ini. Keputusan ini dibuat demi keselamatan bersama karena melihat kasus harian COVID-19 di Indonesia rata-rata masih di atas angka 5.000 kasus.
Selain itu, Kerajaan Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021.
Dalam waktu jeda ini, menarik untuk melihat perbandingan ongkos naik haji jemaah Indonesia dan Malaysia. Manakah yang lebih murah?
Perbandingan Ongkos Haji Indonesia dan Malaysia
Jika melihat biaya ibadah haji Indonesia dari tahun ke tahun maka akan terlihat biaya haji di Indonesia cenderung terus mengalami peningkatan. Pemerintah secara rutin memperbaharui dan menyesuaikan daftar biaya setiap tahunnya.
Berikut rincian biaya haji reguler sesuai dengan tempat embarkasi sesuai dengan regulasi pemerintah:
-Embarkasi Aceh Rp 31.454.602
-Embarkasi Medan Rp 32.172.602
-Embarkasi Batam Rp 33.083.602
-Embarkasi Padang Rp 33.172.602
-Embarkasi Palembang Rp 33.073.602
-Embarkasi Jakarta Rp 34.772.602
-Embarkasi Kertajati Rp 36.113.002
-Embarkasi Solo Rp 35.972.602
-Embarkasi Surabaya Rp 37.577.602
-Embarkasi Banjarmasin Rp 36.927.602
-Embarkasi Balikpapan Rp 37.052.602
-Embarkasi Lombok Rp 37.332.602
-Embarkasi Makassar Rp 38.352.602
Sementara itu jika melirik ongkos haji negeri tetangga, maka akan terlihat ongkos haji Malaysia lebih murah yakni di angka Ringgit Malaysia (RM) 9.980 atau setara dengan Rp 34.490.000 (laman resmi tabunghaji.gov.my).
Biaya haji di Malaysia tersebut sudah disubsidi oleh pemerintah lewat Tabung Haji, sebuah lembaga pengelola dana haji yang dibentuk pemerintah Negeri Jiran tersebut. Sementara untuk warga negara Malaysia yang berangkat haji untuk kedua kalinya, dikenakan biaya sebesar RM 22.900 atau tanpa potongan subsidi.