Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Batal Berangkat Haji Tahun Ini? Ketahui Prosedur Pengembalian Uang Setoran
Pengembalian uang setoran haji (umroh.com)

Batal Berangkat Haji Tahun Ini? Ketahui Prosedur Pengembalian Uang Setoran

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 07 Juni 2021 at 11:52am

Djawanews.com - Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa ibadah haji 2021 dibatalkan karena situasi pandemi. Dengan ini umat muslim di Indonesia batal berangkat ibadah haji selama dua tahun berturut-turut.

Namun meskipun demikian, Kementrian Agama memastikan bisa mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) reguler 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Berikut prosedur permohonan pengembalian setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) reguler tahun 1442 Hijriah/2021 masehi.

Baca Juga:
  • Dana Haji Masyarakat Dipakai Buat Biayai Pembangunan IKN?
  • Ini Alasan Kenapa Kejelasan Pengelolaan Dana Haji Selalu Dipertanyakan
  • Jangan Panik, Meski Haji Batal Berangkat Dana Jemaah Aman Kok

Prosedur Permohonan Pengembalian Setoran Ibadah Haji

  1. Jemaah haji mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BIPIH secara tertulis kepada Kepala Kankemanag kabupaten dan kota dengan menyertakan: Bukti asli seoraran lunas BIPIH dari bank, fotokopi buku tabungan, fotokopi e-KTP, nomor telepon jemaah haji
  2. Petugas haji dan umroh melakukan verifikasi dan validasi dokumen permohonan jemaah haji kemudian mengimput data setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan sah.
  3. Kepala Kemenag kabupaten/kota mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan BIPIH kepada Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri (Diryan DN)
  4. Diryan DN melakukan konfirmasi surat permohonan pengembalian setoran pelunasan jemaah haji pada aplikasi Siskohat
  5. Diryan DNA atas nama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengajukan pemohonan pengembalian setoran pelunasan BIPIH kepada Badan Pengelolaa Keuangan Haji (BPKH)
  6. Di BPKH, petugas memverifikasi pengajuan pengembalian tersebut lalu petugas menerbitkan surat perintah membayar (SPM), sesuai nilai pembayaran BIPIH, ke Bank
  7. Bank menerima SPM dari BPKH, melakukan transfer dana pengembalian setoran ke rekening jemaah haji dan melakukan konfirmasi transfer pengembalian pada aplikasi tersebut.
Bagikan:
#IBADAH HAJI#IBADAH HAJI 2020#Pembatalan Ibadah Haji#BPIH#Kementrian Agama#HAJI#dana haji

Berita Terkait

    Kerangka Strategis Pengambilan Keputusan Rasional Confirmed pada Permainan Kasino Online Berbasis Evaluasi Statistik
    Berita Hari Ini

    Kerangka Strategis Pengambilan Keputusan Rasional Confirmed pada Permainan Kasino Online Berbasis Evaluasi Statistik

    Kerangka Strategis Pengambilan Keputusan Rasional Confirmed pada Permainan Kasino Online Berbasis Evaluasi Statistik Kasino online modern telah berkembang menjadi ekosistem digital yang semakin kompleks dan berbasis data. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pendekatan Analitis dalam Mengoptimalkan Keputusan Bermain Kasino Online Berbasis Data dan Kontrol Risiko
    Berita Hari Ini

    Pendekatan Analitis dalam Mengoptimalkan Keputusan Bermain Kasino Online Berbasis Data dan Kontrol Risiko

    MS Hadi 31 Jan 2026 21:40
  • Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan
    Berita Hari Ini

    Harlah 100 Tahun, Gus Hilmy: NU Harus Terus Relevan

    Saiful Ardianto 31 Jan 2026 10:02
  • Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya
    Berita Hari Ini

    Bahlil Sebut Tenaga Nuklir Jadi Perhatian Dewan Energi Nasional, Apa Alasannya

    Djawanews.com - Pengembangan tenaga nuklir menjadi salah satu fokus kerja utama Dewan Energi Nasional dalam upaya memperkuat bauran energi nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua Harian Dewan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci
    Berita Hari Ini

    PLTA PT Kerinci Merangin Hydro dan Dampak Operasional terhadap Danau Kerinci

    Saiful Ardianto 30 Jan 2026 11:47
  • Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump
    Berita Hari Ini

    Ancaman Amerika ke Iran Dinilai Keterlaluan, Senator Indonesia: RI Jangan Terjebak Perangkap Politik Trump

    Saiful Ardianto 29 Jan 2026 20:36

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi
Berita Hari Ini

1

Pabrik HPAL Vale Ditopang Tiga PLTA, Strategi Efisiensi Energi dan Rendah Emisi

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?
Berita Hari Ini

2

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Kembali Diberlakukan per 6 Bulan, ESDM Perkuat Evaluasi Pasok?

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan
Berita Hari Ini

3

PLTA Batang Toru: Pengelola Ajukan Banding Setelah Izin Lingkungan Dicabut, Pemerintah Tindak Lanjut dengan Audit Lingkungan

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050
Berita Hari Ini

4

Eropa Percepat Pengembangan Energi Angin di Laut Utara: Komitmen 100 Gigawatt hingga 2050

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?
Berita Hari Ini

5

PLTA Raksasa: Pembangunan Digenjot untuk Solusi Ketahanan Energi Eropa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up