Djawanews.com – Umbi porang dikembangkan oleh Pemprov Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai tanaman sela perkebunan karet karena bernilai ekonomi sehingga bisa menambah penghasilan para petani.
Menurut Rudi Arpian, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (P2HP) Dinas Perkebunan Sumsel, umbi porang bisa jadi tanaman sela untuk perkebunan karet—sektor perkebunan andalan Sumatra Selatan.
“Saat ini telah banyak petani, khususnya petani karet, yang menanam porang di antara tanaman pokok dengan memanfaatkan bibit yang diambil dari pinggiran hutan,” ungkap Rudi, Kamis (13/08/2020).
Sebagian petani, lanjut Rudi, ada yang membeli bibit secara swadaya, salah satu yang melakukannya adalah petani di Desa Lecah, Kecamatan Lubai ulu, Kabupaten Muara Enim. Mereka melakukan hal tersebut karena umbi porang diyakini bisa menjadi penghasilan tambahan para petani.
Rudi mengatakan bahwa umbi porang bisa diolah menjadi tepung. Tak ubahnya tepung yang dibuat dari bahan baku singkong, tepung dari umbi porang juga bisa dimanfaatkan dalam pembuatan berbagai jenis makanan. Menurutnya, umbi porang telah diperkenalkan oleh Disbun Sumsel kepada pera petani karet di Sumatra Selatan sejak 2019.
“Bahkan saat ini sudah ada satu perusahaan, yakni PT Rusli Taher, yang berencana tanam porang dalam skala besar di daerah Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa petani bisa menikmati hasil panen umbi porang yang berupa bibit baru—katak—setelah menanam umbi tersebut selama satu musim tanam, yaitu 6 hingga 8 bulan. Satu batang umbi porang mampu menghasilkan 3 bibit atau lebih.
“Jadi cukup sekali beli bibit selanjutnya dapat dihasilkan bibit baru 3 kali lipat berupa biji katak,” jelasnya.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.