Djawanews.com – Untuk membantu cashflow UMKM yang terganggu karena pandemi covid-19, pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan memberikan relaksasi terhadap pinjaman UMKM yang ada di perbankan.
“Kita memberikan relaksasi terhadap pinjaman mereka dengan penundaan cicilan enam bulan, lalu melalui subsidi kredit, penghapusan pajak dan juga kita menyediakan modal kerja baru yang lebih murah,” terang Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Menurut Teten, dari total 64 juta pelaku UMKM, sekitar 60,66 juta pelaku UMKM telah terhubung dengan perbankan atau lembaga pembiayaan. Meski begitu, data tersebut belum terkonsolidasi. Jadi besar kemungkinan UMKM yang belum mengakses layanan perbankan atau lembaga pembiayaan jumlahnya masih tinggi.
Untuk mendapatkan info bisnis yang lain, klik di sini.