Djawanews.com – Ridwan Rahardian mengaku telah rugi Rp1,2 miliar bahkan sebelum genap satu tahun menjadi pengikut Doni Salmanan di platform binary option, Quotex. Uang Ridwan raib akibat berkali-kali kalah trading di instrumen investasi ilegal tersebut.
“Pokoknya benar-benar mengganggu keuangan. Saya sampai habis-habisan,” kata Ridwan, mengutip tempo.co, Minggu 13 Maret.
Ridwan mulai mengenal model investasi binary option setelah melihat video YouTube Doni Salmanan pada Februari 2021. Di media sosial berbagi video tersebut, Doni banyak mengunggah konten tentang keuntungannya melakukan trading di platform Olymptrade. Dia juga membagikan pelbagai tip trading.
Pegawai swasta berusia 29 tahun itu kemudian tertarik untuk bergabung menjadi trader di bawah Doni. Doni memiliki peran sebagai afiliator, yakni adalah orang yang membujuk dan mempengaruhi keputusan pembelian paket investasi anggotanya melalui grup Telegram. Afiliator juga bertugas menggaet pelanggan baru opsi biner.
Sebulan berikutnya, Doni Salmanan pindah platform ke Quotex—yang telah dinyatakan sebagai produk investasi bodong. Doni memboyong para bawahannya, termasuk Ridwan, untuk berinvestasi di aplikasi anyar tersebut. Menurut Ridwan, Doni kala itu menekankan bahwa trading di Quotex lebih gampang.
Untuk bergabung sebagai member Doni di Quotex, masing-masing investor perlu membayar deposit Rp 200 ribu. Investor juga harus menanamkan modal awal untuk modal trading. Adapun modal perdana Ridwan adalah Rp 2 juta.
Sebulan pertama trading, alih-alih untung, Ridwan kalah terus. “Pernah sesekali untung di awal-awal Rp 17 juta. Tapi itu pun kami diarahkan untuk memasukkan lagi keuntungan di deposit. Seperti doktrin,” ujar Ridwan.
Pada April 2021, Ridwan kewalahan. Duitnya terus-terusan terkuras untuk menyetor deposit. Tabungannya habis. Dia terpaksa menjual aset-aset yang tersisa. Tiga unit rumah—dua di Cikarang dan satu di Cirebon—dilepas. Satu unit mobil ikut dijual. Tak cukup di situ, Ridwan mulai mengutang.
Kendati sudah buntung, permainan trading tak bisa disetop akibat modal yang disetor sudah kadung besar. Dengan terus mengisi deposit, para member berharap bisa mengembalikan modalnya.
“Doni pun cerita kalau dulu awal trading dia kalah dan rugi besar-besaran. Cerita itu yang terus disampaikan untuk mempengaruhi member,” kata Ridwan.
Bersama sejumlah member Quotex lainnya, Ridwan melaporkan platform investasi ilegal itu bersama Doni sebagai afiliatornya ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang. Doni telah ditetapkan sebagai tersangka dan aset-asetnya disita.
Ridwan berharap aset-aset pria yang disebut-sebut sebagai crazy rich asal Bandung itu dikuras untuk mengganti kerugian para member. “Kalau bisa dimiskinkan,” ucap Ridwan. Kini jumlah member Doni Salmanan disebut mencapai nyaris 300 ribu. Sebanyak 220 ribu member adalah member reguler dan 44 ribu lainnya member VIP.