Djawanews.com – Bantuan langsung tunai dari pemerintah senilai Rp600 ribu kepada pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta per bulan hanya diberikan kepada pegawai aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Total anggaran mencapai Rp37,7 triliun. Lalu, bagaimana dengan pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta yang tidak termasuk dalam daftar penerima?
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, hanya berharap para pegawai bergaji di bawah Rp5 juta yang tidak masuk dalam daftar telah ter-cover program perlindungan sosial yang lain.
“Bagaimana yang di luar (BPJS Ketenagakerjaan), ini menjadi tantangan. Kita berharap yang sekarang sudah diberikan melalui bansos, yaitu PKH, sembako, non PKH sembako, dana desa itu semua sudah meng-cover karena jumlah benefitnya sama Rp600 ribu kali 4,” ungkap Sri Mulyani, Jakarta, Senin (10/08/2020).
Ia kemudian merinci berbagai bantuan yang telah diluncurkan sebelumnya, yang ia harapkan telah dirasakan oleh para pegawai yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi pemerintah mencoba cover melalui berbagai program yang sudah established, seperti PKH, sembako, plus 9 juta non PKH non sembako, plus BLT Desa, jumlahnya tadi 10 juta, 20 juta plus 9 juta, plus 11 juta di desa itu sudah ter-cover, dan plus 5,6 juta untuk Kartu Pra-kerja, totalnya sudah meliputi seluruh masyarakat hingga mendekati 60—70 juta kelompok penerimanya, kalau ditambah 13 juta kita berharap semua sudah ter-cover secara menyeluruh dari berbagai programnya,” jelas Menteri Keuangan.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini lain tekait ekonomi, bisnis, perkembangan pasar, dan dunia usaha, klik di sini.