Djawanews.com – Setelah kebijakan new normal digalakkan pemerintah, pada penerapannya masih perlu eveluasi lebih lanjut. Salah satu lini yang perlu ditindaklanjuti adalah penerapan digitalisasi.
Terkait dengan penerapan digitalisasi, Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemristekbrin) angkat bicara.
Kemristekbrin menyatakan jika sekitar 80 persen perusahaan di Indonesia masih belum berencana menerapkan teknologi digital untuk menghadapi kondisi new normal.
Salah satu tolak ukurnya diketahui, setelah Menristek Bambang Brodjonegoro menyatakan (berdasarkan riset Ristekbrin 2020), ekonomi di masa new normal ditandai dengan berkurangnya kontak fisik.
“Hasil riset tentang kesiapan perusahaan menghadapi new normal, 80 persen di antaranya tidak berencana menerapkan teknologi digital dalam waktu dekat,” terang Bambang melalui konferensi pers via daring, Kamis (2/7/2020).
Bambang juga menambahkan jika 67 persen perusahaan sudah mengenal otomatisasi, namun dalam proses kerjanya hanya 27 persen yang telah memanfaatkan otomatisasi dalam penerapan teknologi industri 4.0.
Kemristekbrin kini dketahui sedang memetakan enam sektor dalam menghadapai new normal di Indonesia, di antaranya P2P lending sampai crowdfunding, pasar online atau e-commerce, kesehatan, manufaktur, urban planning, dan energi.
Lantas bagaimana penerapan new normal yang akan dilakukan pemerintah di lapangan? Ikuti perkembangannya hanya di Warta Harian Bisnis Djawanews.