Djawanews.com - Ustaz penuh kontroversi, Yahya Waloni dibekuk penyidik penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri di kawasan Cibubur. Yahya Waloni saat ini sudah tiba di Bareskrim Mabes Polri.
Sore tadi Yahya Waloni yang ditangkap terkait kasus penodaan agama, sudah tiba di Mabes Polri. Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji memimpin proses penangkapan Yahya yang terkenal setelah mengaku sengaja menabrak anjing.
Tiba di Bareskrim, Yahya Waloni langsung berjalan masuk ke dalam gedung Bareskrim. Tidak ada lagi orasi meledak-ledak dari dia. Yahya Waloni yang memakai batik, memilih diam, Kamis 26 Agustus.
Ustaz Yahya Waloni dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat. Laporan sudah diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa (27/4). Pelapornya mengatasnamakan sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme, Christian Harianto, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4).
Laporan itu diketahui dari unggahan Twitter Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi Shihab. Dalam surat itu tertulis bahwa pelapor bernama Andreas Benaya Rehiary.
Perkara yang dilaporkan adalah kebencian atau permusuhan individu dan/atau antar golongan (SARA). Andreas melaporkan Yahya Waloni dan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa bible tak hanya fiktif namun palsu.