Djawanews - Warganet menggeruduk akun Instagram Pemkot Serang. Mereka mempertanyakan alasan kota yang dipimpin Syafrudin ini melarang restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan siang hari selama bulan Ramadan 2021.
Kamis (15/4) kemarin, admin akun Instagram Pemkot Serang mengunggah aktivitas Syafrudin saat menggelar audiensi dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Ruang Kerja Wali Kota Serang. Warganet bukannya mengomentari aktivitas Syafrudin itu. Mereka ramai-ramai mengecam kebijakan Pemkot Serang.
Sebagai informasi, Pemkot Serang telah mengeluarkan Surat Edaran yang kontroversi. Surat itu jadi landasan bagi Pemkot Serang melarang seluruh restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe sejenisnya buka selama pukul 04.30 WIB hingga 16.00 WIB.
Kementerian Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas langsung meminta kebijakan itu ditinjau ulang. Melalui juru bicaranya, Abdul Rochman, Kemenag menganggap kebijakan Pemkot Serang berlebihan.
Larangan bagi restoran, rumah makan, warung nasi, dan kafe berjualan siang siang hari jelas membatasi akses sosial masyarakat dalam bekerja atau berusaha. Lagipula, kehadiran rumah makan di siang hari, tentu diperlukan bagi warga lain yang tidak puasa.
Senada dengan Kemenag, warganet juga mempertanyakan hal yang sama.
"Di serang bukan cuma agama islam bos, serang bukan taliban, serang ada di indonesia bukan di Afganistan, bukan di negri khilafah , ini indonesia," tulis akun mhmdramadhan***_
"... Please bangt ini bapak" dan ibu" yg ada di kursi pemkot serang,,saya yakin di wilayah kota serang warganya tidak hanya yg beragama Islam,,tolong hargai perbedaan yg ada🙏🙏," tulis @tejoo***.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.