Djawanews.com – Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, berharap masyarakat mematuhi aturan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) yang digelar pada 11-25 Januari.
Menurutnya kebijakan ini bisa diperpanjang jika masyarakat ngeyel dan tidak disiplin.
"Sehingga mengurangi penularan (corona) itu betul-betul dikontrol. Dan juga yang (tempat usaha) di-close jam 7 malam itu dilakukan betul. Kita disiplinkan betul, dengan harapan kondisi semakin baik sehingga tidak diperpanjang (pembatasan ketat)" kata Sultan HB X dikutip dari Kumparan.
Kesadaran masyarakat menurut Sri Sultan HB X menjadi alasan utama pemerintah pusat memperpanjang PSTKM kelak.
"Tetapi kalau masyarakat kesadarannya (protokol kesehatan) kurang. Ini (kasus corona -red) naik terus, tanggal 25 (Januari) pasti diperpanjang," kata Sultan HB X.
"Ada yang usul untuk tidak diperpanjang, ya tidak mungkin. Pemerintah pusat akan memperpanjang jika masyarakat sendiri tidak disiplin," lanjutnya.
Simak terus perkembangan PSTKM dan Covid-19. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.