Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Warga DKI Catat! 17 Kendaraan Ini Tak Terpengaruh Aturan Ganjil Genap
Ilustrasi (Unsplash)

Warga DKI Catat! 17 Kendaraan Ini Tak Terpengaruh Aturan Ganjil Genap

MS Hadi
MS Hadi 24 Oktober 2021 at 07:26am

Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah membuat aturan baru penerapan ganjil-genap di Jakarta. Namun ada pengecualian untuk 17 jenis kendaraan yang tetap tak berpengaruh dengan skema ganjil-genap tersebut.

"Ada 17 jenis kendaraan yang dikecualikan melintas area ganjil-genap," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat, 22 Oktober.

Artinya, 17 jenis kendaraan itu tidak akan ditindak jika melewati titik ganjil-genap. Dari belasan jenis kendaraan, salah satu di antaranya pimpinan lembaga tinggi negara. Kendaraan pimpinan lembaga pu terbagi atas 3 kategori.

"Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, ini ada 3 kategorinya. Pertama Presiden dan Wakil Presiden, berikutnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah," kata Syafrin.

"Yang ketiga adalah Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.

Baca Juga:
  • Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini
  • Libur Isra Mi'raj dan Imlek, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 27-29 Januari
  • Ada 26 Titik Lokasi, Aturan Ganjil Genap Jelang Tahun Baru 2025

Menambahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut kendaraan lainnya yang dikecualikan pada skema ganjil-gemap adalah kendaraan dengan pelat merah atau dinas.

Sehingga, semua pejabat yang tidak menggunakan pelat dinas akan ditilang jika melanggar ganjil-genap.

"Jadi kendaraan-kendaraan berpelat khusus, kendaran berpelat RF dan sebagainya selama dia menggunakan kendaraan berpelat hitam maka dia terkena ganjil-genap," singkat Sambodo.

Berikut rincian 17 jenis kendaraan yang dikecualikan pada skema ganjil-genap

1.Kendaraan khusus yang membawa penyandang disabilitas

2.Ambulans

3.Pemadam Kebakaran

4.Angkutan umum pelat kuning

5.Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

6.Sepeda motor

7.Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas

8.Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia

-Presiden dan Wakil Presiden

-ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah

-Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Badan Pemeriksa Keuangan

9.Kendaraan operasional berpelat merah kendaran dinas operasional TNI dan Polri

10.Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

11.Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

12.Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pertimbangan petugas Polri

13.Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana COVID-19

14.Kendaraan mobilisasi pasien corona

15.Kendaraan vaksin COVID-19

16.Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17.Kendaraan pengangkut logistik

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki#PEMPROV DKI#aturan ganjil genap#Polda Metro Jaya#Syafrin Liputo#Ganjil Genap

Berita Terkait

    Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren
    Berita Hari Ini

    Kecam Tayangan Trans7, Gus Hilmy: Melukai Martabat Pesantren

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., mengecam keras tayangan salah satu program di Trans7 yang dianggap ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Rawa Pening Jadi Solusi Pengairan Cerdas untuk Petani Semarang, Kok Bisa?

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 12:51
  • Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Akuisisi PLTA di Sumut: Tamaris Hidro Perluas Portofolio Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 14 Oct 2025 11:39
  • Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial
    Berita Hari Ini

    Gus Hilmy: Islam Menjunjung Martabat Penyandang Disabilitas Psikososial

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., menegaskan bahwa Islam adalah agama fitrah yang berpihak pada kemanusiaan. Dalam kajian Fiqh Disabilitas ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Kebijakan E10 Jadi Langkah Nyata Menuju Energi Hijau di Indonesia?

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 16:16
  • Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Timo: Pilar Energi Jawa Tengah yang Tahan Uji Waktu

    Saiful Ardianto 13 Oct 2025 11:13

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?
Berita Hari Ini

1

PLTS Terapung Sutami Siap Jadi Simbol Energi Hijau Jawa Timur, Bakal Gacor?

Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

2

Ekspor Energi Bersih China Catat Rekor dan Geser Dominasi Migas Amerika Serikat, Kok Bisa?

Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?
Berita Hari Ini

3

Stok BBM SPBU Swasta Jadi dalam Pantauan Investor, Apa yang Dianalisa?

Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?
Berita Hari Ini

4

Bauran Energi Baru Terbarukan Indonesia Capai 16 Persen, Pertanda Bagus?

Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?
Berita Hari Ini

5

Fungsi Air dalam Mekanisme PLTA: Tumpuan Tulang Punggung Listrik Bersih?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up