Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Warga DKI Catat! 17 Kendaraan Ini Tak Terpengaruh Aturan Ganjil Genap
Ilustrasi (Unsplash)

Warga DKI Catat! 17 Kendaraan Ini Tak Terpengaruh Aturan Ganjil Genap

MS Hadi
MS Hadi 24 Oktober 2021 at 07:26am

Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya telah membuat aturan baru penerapan ganjil-genap di Jakarta. Namun ada pengecualian untuk 17 jenis kendaraan yang tetap tak berpengaruh dengan skema ganjil-genap tersebut.

"Ada 17 jenis kendaraan yang dikecualikan melintas area ganjil-genap," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat, 22 Oktober.

Artinya, 17 jenis kendaraan itu tidak akan ditindak jika melewati titik ganjil-genap. Dari belasan jenis kendaraan, salah satu di antaranya pimpinan lembaga tinggi negara. Kendaraan pimpinan lembaga pu terbagi atas 3 kategori.

"Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, ini ada 3 kategorinya. Pertama Presiden dan Wakil Presiden, berikutnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah," kata Syafrin.

"Yang ketiga adalah Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.

Baca Juga:
  • Libur Lebaran Usai, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Mulai Hari Ini
  • Libur Isra Mi'raj dan Imlek, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 27-29 Januari
  • Ada 26 Titik Lokasi, Aturan Ganjil Genap Jelang Tahun Baru 2025

Menambahkan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut kendaraan lainnya yang dikecualikan pada skema ganjil-gemap adalah kendaraan dengan pelat merah atau dinas.

Sehingga, semua pejabat yang tidak menggunakan pelat dinas akan ditilang jika melanggar ganjil-genap.

"Jadi kendaraan-kendaraan berpelat khusus, kendaran berpelat RF dan sebagainya selama dia menggunakan kendaraan berpelat hitam maka dia terkena ganjil-genap," singkat Sambodo.

Berikut rincian 17 jenis kendaraan yang dikecualikan pada skema ganjil-genap

1.Kendaraan khusus yang membawa penyandang disabilitas

2.Ambulans

3.Pemadam Kebakaran

4.Angkutan umum pelat kuning

5.Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

6.Sepeda motor

7.Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas

8.Kendaraan pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia

-Presiden dan Wakil Presiden

-ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah

-Ketua Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial dan Badan Pemeriksa Keuangan

9.Kendaraan operasional berpelat merah kendaran dinas operasional TNI dan Polri

10.Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

11.Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

12.Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pertimbangan petugas Polri

13.Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19 selama masa penanggulangan bencana COVID-19

14.Kendaraan mobilisasi pasien corona

15.Kendaraan vaksin COVID-19

16.Kendaraan pengangkut tabung oksigen

17.Kendaraan pengangkut logistik

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki#PEMPROV DKI#aturan ganjil genap#Polda Metro Jaya#Syafrin Liputo#Ganjil Genap

Berita Terkait

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih
    Berita Hari Ini

    Inovasi Energi Terbarukan: PLTA Mikrohidro Lebakbarang Pekalongan Menghasilkan Listrik Bersih

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) mikrohidro di Lebakbarang, Pekalongan, menjadi terobosan penting dalam upaya memanfaatkan potensi alam untuk kebutuhan energi terbarukan. Dengan memanfaatkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Pesisir Diminta Tak Singkirkan Nelayan, Kenapa?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 10:58
  • Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?
    Berita Hari Ini

    Kebijakan Sektor Energi di 2026: Menyongsong Kemandirian Energi Indonesia?

    Saiful Ardianto 23 Jan 2026 06:31
  • PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
    Berita Hari Ini

    PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

    Djawanews.com - Di tengah upaya memperkuat ketahanan energi nasional, PLTA Demolo Kebumen menjadi sorotan sebagai salah satu pembangkit listrik tenaga air yang berperan dalam penyediaan listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
    Berita Hari Ini

    MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 16:41
  • PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 21 Jan 2026 11:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN
Berita Hari Ini

1

Wow! PT Kencana Energi Lestari Raih Kontrak PLTS USD25 Juta dari PLN

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional
Berita Hari Ini

2

Dampak Positif PLTA Garung terhadap Perekonomian Lokal dan Energi Nasional

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?
Berita Hari Ini

3

MEJA Ambil Alih 45 Persen Saham Trimata Coal Perkasa, Ekspansi ke Energi?

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah
Berita Hari Ini

4

PLTA Sidorejo Ngleses: Pionir Energi Terbarukan di Wilayah Jawa Tengah

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!
Berita Hari Ini

5

PLTA Demolo Kebumen Mendorong Ketahanan Energi Daerah dan Perkuat Pasokan Listrik di Jawa Tengah!

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up