Djawanews.com – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap pada hari ini, Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.
Melansir kumparan.com, Rahmat Effendi ditangkap bersama seorang pengusaha. Namun belum diketahui total berapa orang yang diangkut KPK ke Gedung Merah Putih.
Adapun kasus yang menjerat Rahmat Effendi diduga terkait dengan suap dari rekanan dan juga jual beli jabatan.
Namun, KPK belum merinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Termasuk konstruksi kasus yang diduga menjerat Rahmat Effendi.
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini para pihak yang ditangkap di Kota Bekasi tengah diperiksa intensif. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
Saat ini, Rahmat Effendi dan para pihak yang diamankan KPK itu masih berstatus terperiksa.