Djawanews.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta video wanita hijab yang memamerkan payudaranya di Tiktok kena take down. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan dalam kasus ini pihak Tiktok bisa memblokir akun yang mengunggah video tersebut.
"Saya mengimbau yang bersangkutan menghentikan aksi dan men-take down video yang tidak bermoral tersebut. Pihak TikTok dapat melakukan tindakan pemblokiran akun yang bersangkutan," kata Mu'ti pada Jumat, 27 Mei.
Mu'ti menilai konten video wanita hijab itu merupakan perbuatan tidak sopan karena memamerkan aurat dengan bungkus keagamaan. Menurutnya, konten tersebut jelas perbuatan tercela.
Dia yang juga Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu mengatakan pihak berwenang bisa memeriksa pengunggah konten itu dan menggali motif tindakannya. Pada tahap berikutnya, mengunggah video tersebut bisa masuk kategori menyebarluaskan pornografi dan pornoaksi dan melanggar undang-undang.
"Itu tindak pidana. Kalau dia sengaja bermaksud untuk melecehkan ajaran Islam, itu juga bisa dikategorikan tindak pidana," ujar Mu'ti.
Lebih lanjut, Mu'ti mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar media sosial tidak hanya digunakan untuk hal-hal sensasional dan mengejar follower seperti video wanita hijab pamer payudara itu.
"Jangan hanya untuk hal-hal yang sensasional demi mengejar popularitas dan meningkatkan follower," tuturnya.
Senada dengan Mu'ti Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengaku setuju jika setiap konten yang mendorong kemaksiatan dihapus. Ia mengimbau semua kreator bertindak bijaksana saat mengunggah konten di media sosial dan mempertimbangkan nilai luhur keagamaan.
"Ya saya setuju setiap yang mengundang dan memdorong kemaksiatan supaya dihapus," kata Dadang.
MUI Juga Kecam Video Wanita Hijab Pamer Payudara di Tiktok
Terpisah, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menegaskan ajaran Islam melarang dan mengharamkan para pengikutnya untuk melakukan aksi pornografi maupun pornoaksi.
Prinsip demikian Ia tekankan untuk merespons video viral di media sosial Tiktok perempuan berhijab dengan nama akun ASM yang membuat konten vulgar karena pamer payudara.
"MUI mengimbau kepada semua pihak terutama umat islam agar menghormati dan menjunjung tinggi ajaran agamanya dengan menghentikan segala bentuk aktifitas pornografi dan pornoaksi yang diharamkan oleh ajaran agama Islam," kata Anwar, Jumat 27 Mei.
Anwar menegaskan ajaran Islam juga melarang pengikutnya untuk membuka aurat untuk divisualkan dan disebar luaskan kepada publik.
Sebelumnya, dalam beberapa waktu terakhir viral video dalam akun Tiktok ASM yang memperlihatkan video wanita hijab. Namun di beberapa video, terdapat perempuan muda yang tidak berhijab. Warganet memprotes sejumlah konten video dalam akun itu yang menampilkan perempuan berhijab memperlihatkan bagian dadanya yang terbuka.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.