Djawanews.com – Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran bendera itu untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei.
‘Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,’ kata Anwar dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 20 Mei.
Anwar mengatakan seharusnya pemerintah Inggris tahu bahwa bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama. Menurutnya, tidak ada satu agama pun dari 6 agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT, apalagi Islam agama mayoritas penduduk.
‘Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,’ katanya.
Muhammadiyah Menolak Keras Pengibaran Bendera LGBT dan Promosinya di Indonesia
Praktik LGBT merupakan tindakan antimanusia dan kemanusiaan yang menyebabkan kepunahan umat manusia. Hal ini karena mustahil bagi laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan kemudian melahirkan anak.
‘Jadi kalau penduduk bumi saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis. Maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi ini. Jadi LGBT ini merupakan praktik yang antimanusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini,’ tuturnya menanggapi soal pengibaran bendera LGBT.
Untuk diketahui, Kedubes Inggris di akun Instagramnya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni dan menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia. ‘Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi,’ tulis Kedubes Inggris di Jakarta pada Jumat, 20 Mei.
Selain kibarkan bendera LGBT, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi. ‘Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi,’ katanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.