Djawanews.com – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menduga ada upaya untuk mengkriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E. Dia menuding upaya itu dilakukan oleh sebagian pimpinan KPK.
“Ada indikasi sangat kuat sekali keinginan sebagian pimpinan KPK untuk melakukan upaya politik kriminalisasi untuk menjegal dan menjagal ABW,” kata Bambang lewat pesan teks, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Pria yang akrab disapa BW itu mengatakan belum bisa menjelaskan detail mengenai upaya-upaya tersebut. Dia mengatakan akan menjelaskannya secara gamblang pada waktunya. “Nampaknya hal itu tinggal menunggu waktu saja,” kata Bambang Widjojanto.
Ada Permainan Politik, Anies Baswedan Terseret?
Menurut dia, bila dugaan upaya kriminalisasi itu benar, maka hal ini membuktikan ada problem serius di pimpinan KPK. Menurut dia, KPK telah diseret untuk permainan politik. “Kalau ini terjadi, tudingan adanya nir-integritas sebagian Pimpinan KPK memperoleh legitimasinya dan KPK diseret pada absruditas pusaran politik dan bermain-main politik yang makin menghancurkan kredebilitas kelembagaan KPK,” kata BW.
KPK telah menangani kasus Formula E sejak November 2021. Kasus tersebut dilaporkan kelompok yang menamakan diri Studi Demokrasi Rakyat. Salah satu yang ditelisik KPK adalah mekanisme pembiayaan Formula E dan komitmen fee sebanyak Rp560 miliar. Selama penyelidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Ahmad Firdaus, serta Anies Baswedan juga sudah diperiksa.
Setelah pemeriksaan pada Rabu (7/09), Anies mengharapkan keterangannya dapat membuat kasus Formula E semakin terang. KPK dikabarkan telah melakukan sejumlah gelar perkara untuk membahas kasus Formula E. Gelar perkara terakhir kabarnya digelar pada Rabu, 28 September.
Pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, dan Deputi Penindakan KPK Karyoto belum menjawab pertanyaan soal tudingan upaya kriminalisasi. Sementara, Wakil Ketua Nawawi Pomolango meminta Tempo menghubungi juru bicara KPK Ali Fikri. “Coba konfirmasi ke pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri atau kepada pimpinan yang membawahkan penindakan,” kata dia.
Bagaimana kelanjutan dari kasus Anies Baswedan nantinya?
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.