Djawanews.com – Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri membantah jika pengusutan dugaan korupsi pengadaan Formula E bukan demi menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Ali menegaskan lembaga antirasuah bukan alat untuk menghalangi Anies maju sebagai calon presiden.
"Tidak benar, proses tindak lanjut laporan masyarakat oleh KPK dimulai sejak jauh-jauh hari sebelum hiruk pikuk soal pencapresan," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 30 September.
Adapun kabar jegal menjegal ini ramai sejak Anies diperiksa. KPK memastikan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut hanya diperiksa sebagai pihak terkait di proses penyelidikan.
Lagipula, Pemilu 2024 dan kinerja KPK dipastikan tak berkorelasi. Penyebabnya, komisi antirasuah bekerja berdasarkan aturan perundangan dan dasar hukum.
Ali berharap kabar tentang penjegalan Anies dengan kasus Formula E tak berlanjut. KPK menegaskan tidak sedang berpolitik dalam penanganan kasus.
"Kami berharap para pihak tidak membawa KPK pada opini soal politik praktis yang akan berlangsung di tahun-tahun mendatang tersebut," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, komisi antirasuah membenarkan pihak tengah mengusut dugaan korupsi ajang balap Formula E di DKI Jakarta. Ada beberapa pihak yang sudah dipanggil, salah satunya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu, 7 September.
Saat itu, penyelidik memeriksa Anies selama 11 jam. Usai diperiksa, eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tak mau bicara banyak soal penyelenggaraan ajang balap internasional tersebut.
Anies saat itu justru membahas soal pencegahan korupsi yang pernah dilakukan. Ada berbagai langkah, termasuk menerapkan mata kuliah antikorupsi saat menjadi rektor di Universitas Paramadina.
Selain Anies, sejumlah pihak juga sudah dipanggil. Salah satunya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).