Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bicara soal kebijakan yang berkeadilan. Anies menyinggung salah satu kebijakan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disebut bukan contoh kebijakan berkeadilan. Kebijakan yang disinggung oleh Anies adalah pembatasan motor di Jl Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
"Jangan sampai, misalnya, dulu ada gagasan Jl Sudirman-Thamrin dihentikan dari sepeda motor," tutur Anies.
"Kebijakan ndak boleh lagi, ndak boleh seperti itu. Ingat, keadilan harus diterapkan pada semuanya," sambungnya.
Pembatasan Sepeda Motor Era Ahok yang Dibahas Anies Baswedan
Pada 2014, Ahok mengeluarkan peraturan larangan sepeda motor melintas di Jl MH Thamrin-Jl Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu dituangkan dalam Pergub No 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI No 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor. Kebijakan itu didasari banyaknya kecelakaan yang menimpa pemotor.
"Solusi kebijakan itu untuk memaksa orang mesti istirahat di tengah perjalanan. Jadi, kami sengaja memaksa supaya lu naik motornya tidak seharian," ucap Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, 26 November 2014.
Menurutnya hal itu dilakukan agar para pengendara motor yang lelah bisa istirahat dan tidur. Diimbau juga para pengendara untuk memilih naik kendaraan umum sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan motor.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri peluncuran program "Polwanku, Sahabatku" di Rusun Pesakih, Jakarta Barat, Senin (6/3/2017). Program tersebut merupakan kerja sama Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Kalau naik motor itu nggak bisa tidur," jelas Ahok.
Pelarangan Motor yang dibahas Anies Baswedan juga mengingatkan soal Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta saat itu, M Akbar mengatakan, alasan utama adanya aturan baru itu karena tingginya tingkat kecelakaan di Jakarta yang mayoritas menimpa pengendara sepeda motor.
"Tiga tahun terakhir ada 1.500 orang meninggal dunia. Itu yang dicatat, yang tidak dicatat masih banyak. Tapi kita tidak pernah risau. Jadi pembatasan lalu lintas di Thamrin dan Merdeka Barat ini hanya satu pesan, kita ingin menggugah orang, banyak orang yang meninggal karena kecelakaan sepeda motor," jelas Kepala Dinas Perhubungan saat itu, M Akbar dalam acara Sosialisasi Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di DKI Jakarta di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat, 25 November 2014.
Setelah Ahok diputuskan berhenti dari jabatannya karena terjerat kasus penistaan agama, Djarot Saiful Hidayat sebagai penggantinya mewacanakan perluasan pelarangan sepeda motor hingga Jl Jenderal Sudirman. Pemerintah hampir melakukan uji coba pada 12 September 2017 namun tak jadi dilakukan. Jadinya, pembatasan tetap di ruas Jl MH Thamrin-Monas saja. Sepeda motor dilarang melintas di Jl MH Thamirn pukul 06.00-23 WIB, kecuali aparat terkait.
Kebijakan pelarangan motor itu dinilai tidak tepat oleh Anies Baswedan. Pasalnya, hal tersebut sangat tidak adil untuk rakyat kecil.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.