Djawanews.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara resmi meluncurkan empat aplikasi terkait Pemilu, pada hari ini, Jumat, 5 Januari. Aplikasi di antaranya berfungsi untuk memperkenalkan program Ganjar-Mahfud dan meluruskan disinformasi di tengah masyarakat.
“Kemajuan teknologi menjadi cara tercepat menyampaikan pesan politik,” kata Deputi Operasi 247 TPN Ganjar-Mahfud, Denon Prawiraatmadja dalam konferensi pers di Gedung High End, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat, 5 Januari.
Denon kemudian memerinci empat aplikasi yang bisa diakses adalah Ganjar Twin AI, GPMMD3, Oke Mas Ganjar (OMG), dan Ganjar Mahfud App. “Ini dapat berdampak luas untuk cara pemilih, politisi menilai sosok dan program pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD,” tegasnya.
Selain bisa diakses masyarakat umum, empat aplikasi ini bisa jadi bekal bagi juru kampanye dan relawan menyebarkan program pasangan nomor urut tiga. Denon juga berharap aplikasi ini bisa mencegah para pemilih terpapar berita palsu karena banyak narasi palsu di media sosial.
“Kita punya sebuah amunisi jitu yaitu ekosistem digital Ganjar-Mahfud. Alhamdulillah, ini akan menjadi amunisi super hasil karya gotong royong begitu banyak relawan,” ungkap Denon.
Dalam kesempatan itu, Denon juga mengenalkan SKRP Technology yang digunakan untuk mengatur pergerakan organisasi relawan Ganjar-Mahfud. Ia memastikan aplikasi ini juga tak akan mudah diretas dan keamanan data penggunanya juga bakal maksimal.
Hal serupa juga disampaikan Juru Bicara Mobilitas Total Ganjar Pranowo (MotoGP), Arvin yang memastikan aplikasi yang ada, termasuk Super App GPMMD3 sudah pernah diuji keamanannya. Apalagi, dalam aplikasi ini publik bisa melaporkan kecurangan asal mengunggah data pribadi mereka.
“Kami membuat sistem penyimpanan sesuai dengan UU PDP atau Perlindungan Data Pribadi dan GDPR atau General Data Protection Regulation. Kita sudah sesuaikan,” ungkap Arvin.
“Bahkan ketika aplikasi ini diajukan ke TPN, sudah dilakukan pen test atau penetration test,” sambungnya.
Arvin bilang pengujian mudah tidaknya aplikasi itu diretas dilakukan oleh tim Deputi Politik 5.0. “Ada yang jebol tapi kami jadi tahu mana yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
“Jadi (aplikasi, red) sudah memenuhi aturan yang ada, empat aplikasi ini harus memenuhi standar yang lengkap dari TPN untuk perlindungan data,” pungkas Arvin.