Djawanews.com – Penempatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, adalah keputusan tepat. Patsus untuk polisi bermasalah setingkat jenderal memang harus berada di lokasi yang memiliki penjagaan ketat. Hal itu disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar pada Senin, 8 Agustus.
“Memang harus di tempat yang penjagaannya lebih ketat,” kata Abdul.
Menurutnya, salah satu pertimbangan lain adalah untuk mengantisipasi sekaligus mencegah kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi. “Tidak mustahil bisa terjadi juga ada pengerahan pasukan yang merupakan simpatisan FS,” ungkap Abdul.
Untuk diketahui, Irjen Ferdy Sambo dibawa dari Bareskrim Polri ke Mako Brimob usai menjalani pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus) pada Sabtu, 6 Agustus.
Kendati demikian, Mabes Polri membantah bahwa itu berarti Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir Joshua. Mabes Polri juga menegaskan bahwa penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob adalah penahanan.
Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob karena diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Joshua. Terbaru, Mabes Polri mengsinyalkan akan ada tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Joshua. Sayangnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto enggan membeberkan identitas tersangka baru yang akan diumumkan pada Selasa, 9 Agustus.
“Tunggu ekspos besok ya,” ucap Agus melalui pesan singkat.
Terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD bahkan sudah menyebut bahwa tersangka tewasnya Brigadir Joshua sudah tiga orang. Ketiga orang tersebut yakni Bharada Eliezer yang menembak Brigadir Joshua. Sedangkan tersangka kedua adalah ajudan istri Ferdy Sambo, Brigadir RR atau Brigadir Rizki Rizal. Sementara yang baru ditetapkan tersangka, berdasarkan informasi yang didapatkan Mahfud MD, yakni sopir istri Irjen Ferdy Sambo.
“Tiga (tersangka). Bharada E, ajudan bu Putri, dan sopir bu Putri (berinisial R dan K),” ungkap Mahfud MD pada Senin, 8 Agustus.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.