Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terungkap Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Bekerja Pabrik Sawit Tanpa Upah, Dianggap Warga Binaan
Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombeas Ahmad Ramadhan (medcom.id)

Terungkap Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Bekerja Pabrik Sawit Tanpa Upah, Dianggap Warga Binaan

MS Hadi
MS Hadi 25 Januari 2022 at 04:15pm

Djawanews.com – Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan awal terkait kerangkeng atau sel penjara di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara. Terungkap ternyata kerangkeng itu digunakan untuk para pecandu narkoba dan para remaja yang nakal.

Meski demikian, polisi menemukan penjara atau kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu tak memenuhi ketentuan dan izin sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pemeriksaan awal, sel penjara atau kerangkeng Bupati Langkat itu untuk pecandu narkoba.

"Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan tersebut, didapati bahwa tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan orang yang kenakalan remaja," jelas Brigjen Ramadhan dalam keterangan persnya, Selasa 25 Januari.

Polisi mengungkap bangunan kerangkeng itu luasnya 6x6 meter yang berdiri di lahan seluas 1 hektare.

Tercatat ada 48 orang penghuni kerangkeng Bupati Langkat itu, belakangan setelah ramai kerangkeng, penghuninya tinggal 30 orang. 18 orang telah dijemput oleh keluarganya masing-masing.

Selain fakta-fakta itu, para penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu memang diserahkan oleh keluarga masing-masing. Alasannya, keluarga mempercayakan pembinaan pada pengelola kerangkeng di rumah bupati tersebut.

"Para penghuni tersebut, pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan, yang mana orang-orang tersebut adalah merupakan kecanduan narkoba dan juga kenakalan remaja dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," kata jenderal bintang satu tersebut.

Baca Juga:
  • Anak Buah Terseret Kasus Kerangkeng Manusia, Jenderal Andika: Korban Jangan Takut Bersuara!
  • Bupati Langkat Membenarkan Ada yang Meninggal di Dalam Kerangkeng, Tapi Tak Tahu Jumlahnya
  • Buntut Kasus Bupati Langkat, KPK Bakal Panggil 4 Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

Berdasarkan pemeriksaan Tim Polda Sumut dan BNN, terungkap sebagian penghuni sel atau kerangkeng itu dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat.

"Itu dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian yang berguna bagi mereka, ketika nantinya keluar dari tempat pembinaan," kata Brigjen Ramadhan.

Para penghuni kerangkeng ini bekerja tanpa diberikan upah. Alasannya karena dianggap sebagai binaan.

"Mereka tidak diberikan upah seperti pekerja karena mereka merupakan warga binaan, namun diberikan extra fooding dan makan," kata Brigjen Ramadhan.

Polisi mengatakan setelah ditelusuri, ternyata bangunan kerangkeng tersebut telah dibuat pada 2012 atas inisiatif Bupati Langkat.

Bangunan tersebut, kata Brigjen Ramadhan, belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur oleh undang-undang.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Mabes Polri#kerangkeng di rumah Bupati Langkat#Sumatera Utara#pecandu narkoba#Ahmad Ramadhan#Bupati Langkat

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up