Djawanews.com – Herry Wirawan mencabuli 12 santriwati dan beberapa di antaranya sudah melahirkan bayi dari tindakan bejatnya. Diketahui ia melancarkan aksinya sejak 2006 hingga 2021. Muncul pertanyaan bagaimana Herry Wirawan bisa menutup mulut santriwati selama itu.
Terungkap ternyata Herry Wirawan memakai cara-cara hipnotis saat melakukan aksi bejatnya ke puluhan santriwati. Hal ini setidaknya disampaikan kuasa hukum para korban, Yudi Kurnia.
Menurut keterangan para korban, Herry Wirawan selalu membisikkan kata-kata hipnotis di telinga para korban saat ingin lakukan perbuatannya. Sontak saja, para santriwati yang awalnya menolak langsung auto menuruti kelakuannya.
“Jadi, kalau menurut keterangan dari anak-anak. Mereka itu awalnya menolak, tapi setelah pelaku itu memberikan bisikan di telinga, korban jadi mau,” ujar Yudi, Senin 13 Desember.
Tidak hanya itu, karena bisiskan hipnotis dari Herry Wirawan, para korban kemudian tidak melaporkan aksi bejat tersebut ke orangtuanya. Padahal, mereka bertemu orangtuanya setiap tahun.
“Korban juga seakan tidak mau melaporkan perbuatan pelaku ke orang tuanya, padahal dia setiap tahun pulang kampung,” ujar Yudi.