Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tersangka Penembakan Pegawai Dishub Makassar Dituntut Kurungan 20 Tahun penjara
Tersangka penembakan pegawai dishub (pikiran rakyat)

Tersangka Penembakan Pegawai Dishub Makassar Dituntut Kurungan 20 Tahun penjara

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 27 Desember 2022 at 08:26am

Djawanews.com – Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga tersangka penembakan pegawai Dishub Makassar, Najamudin Sewang dengan hukuman kurungan 15 hingga 20 tahun penjara. Ketiga tersangka, yakni Muhammad Asri berperan sebagai kreator. Chaerul Akmal dan Sulaiman bertindak sebagai eksekutor penembakan.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Wiriawan Batara Kencana menyatakan ketiga terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Najamuddin Sewang.

Mereka dituntut bersalah karena JPU meyakini bahwa perbuatan terdakwa, telah terbukti melakukan seperti didakwakan dalam dakwaan primer.

"Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Seperti yang didakwakan dalam dakwaan pertama (Primer)," kata Wiriawan, Senin (26/12).

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Wiriawan menyebutkan bahwa terdakwa Muhammad Asri dituntut dengan pidana penjara selama 15 tahun.

"Karena terbukti bersalah melanggar pasal 340 KUHP, jo pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP," ujarnya.

Sementara dua terdakwa, yakni, Chaerul Akmal dan Sulaiman, kata Wiriawan masing-masing dituntut dengan tuntutan yang lebih tinggi selama 20 tahun penjara.

"Terdakwa Chaerul Akmal dan Sulaiman dituntut penjara selama 20 tahun. Karena terbukti melanggar pasal 340 KUHP, jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP," jelasnya.

Usai mendengar tuntutan jaksa, tim penasehat hukum ketiga terdakwa rencananya akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi dengan meminta waktu ke majelis hakim selama satu minggu ke depan.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Penembakan pegawai Dishub Makassar#Pegawai Dishub#Dishub Makassar#tersangka penembakan#penjara

Berita Terkait

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
    Berita Hari Ini

    Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

    Djawanews.com - Legalisasi tambang minerba ilegal dengan skema izin pertambangan rakyat (IPR) tengah menjadi perbincangan hangat. Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2025 10:27
  • PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea
    Berita Hari Ini

    PLTA Kaleta: Proyek Energi Strategis antara China dan Guinea

    Saiful Ardianto 19 Aug 2025 14:33
  • PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
    Berita Hari Ini

    PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

    Djawanews.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Boh di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan energi berkelanjutan di wilayah tersebut. PLTA ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
    Berita Hari Ini

    Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

    Saiful Ardianto 18 Aug 2025 09:58
  • Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Saiful Ardianto 15 Aug 2025 15:54

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita Hari Ini

2

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

3

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
Berita Hari Ini

4

Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
Berita Hari Ini

5

Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up