Djawanews.com – Ahmad Nasuhi, salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya dikabarkan mengalami hilang ingatan setelah menjalani operasi akibat penyumbatan cairan di bagian otaknya di Singapura. Hal ini berpotensi menghambat proses hukum yang sedang dijalaninya.
Terkait Ahmad Nasuhi yang kehilangan ingatan di atas diungkapkan oleh penasihat hukumnya, Redho Junaidi. Redho juga menyebutkan telah melayangkan surat pembantaran penahanan terkait kondisi kliennya itu.
"Ada cairan di otak, setelah operasi tersebut (Ahmad Nasuhi) sempat mengalami hilang ingatan," ujarnya, dikutip Djawanews dari rmol.id.
Lebih lanjut Redho mengatakan bahwa saat ini Kejati Sumsel meminta berkas-berkas terkait yang menunjukkan bahwa memang benar Ahmad Nasuhi mengalami hilang ingatan.
"Setelah ini, kami diminta melampirkan copy medical chek up dari klien kami sebagai bahan pertimbangan untuk rujukan dokter klinik dalam Rutan Pakjo,” paparnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman melihat bahwa sah-sah saja jika tersangka Ahmad Nasuhi mengajukan pembantaran penahanan dengan alasan hilang ingatan.
“Nanti penyidik akan menilai, masuk dalam kriteria apa. Jika penahanan berdampak tidak baik pada tersangka maka penyidik bisa saja mengabulkan pembantaran tersebut,” kata Khaidirman.