Djawanews.com – Pengesahan UU Ciptaker mendapatkan penolakan dari berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya golongan mahasiswa yang melancarkan aksi massa, para pelajar Sekolah Teknik Mesin (STM) pun tidak ingin ketinggalan.
Namun, sebanyak 12 siswa STM yang hendak melakukan demo harus digelandang polisi menuju Mapolda Metro Jaya. Tidak hanya ditangkap, mereka juga menjalani rapid tes dan menunjukkan hasil reaktif Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan jika 12 siswa STM tersebut langsung diberikan swab test atau tes usap.
"Sambil menunggu hasil tes swab, mereka akan kami isolasi di Pademangan, Jakarta Barat," jelas Yusri, dilansir dari Bisnis, (8/10).
Yusri menjelaskan siswa STM yang menjalani swap tes tersebut berasal dari Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Mereka ditangkap bersama 200 pendemo lainnya yang hendak berjalan menuju Gedung DPR RI.
"Baru sekitar 90 orang yang dilakukan rapid test, akan kami rapid test semuanya," jelas Yusri. Kemudian apabila para siswa STM tersebu diketahui positif Covid-19, maka mereka akan isolasi selama 14 hari di Pademangan.
Selain anak STM yang ikut demo penolakan UU Ciptaker, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.