Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Karo Paminal Polri, Hendra Kurniawan (kiri), menjalani sidang perintangan penyidikan penyebab tewasnya Yosua alias Brigadir J (VOI/Rizky A)

Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

MS Hadi
MS Hadi 27 Februari 2023 at 01:25pm

Djawanews.com – Majelis hakim Pengadilang Negeri Jakarta Selatan menyatakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan bersalah dalam kasus obstuction of justice atau perintangan penyidikan penyebab tewasnya Yosua alias Brigadir J. Hendra divonis dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar Hakim Ketua Akhmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari.

Tak hanya sanksi denda, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda. Besarannya, mencapai Rp20 juta subsider tiga bulan penjara.

Baca Juga:
  • JPU Debat Panas dengan Penasihat Hukum soal Kode Etik Hendra Kurniawan, Jaksa Sampai Turunkan Jempolnya
  • Umpatan Agus dan Hendra Kurniawan usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo!
  • Kunci yang Hilang: Keberadaan Ismail Bolong Penting untuk Ungkap Kasus Tambang Ilegal dan Kaitan dengan Ferdy Sambo Vs Kabareskrim

Vonis bagi Hendra Kurniawan itu berdasarkan berbagai pertimbangan dari majelis hakim. Untuk hal yang memberatkan, satu di antaranya ia tak profesional sebagai anggota Korps Bhayangkara.

"Terdakwa tidak berterus terang dalam memberikan keterangan selama persidangan," kata Hakim Suhel.

Sementara hal meringankan, terdakwa eks Karo Paminal ini tidak pernah dipidana dan juga memiliki tanggungan keluarga.

Vonis majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, pada persidangan sebelumnya Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pembunuhan brigadir J#FERDY SAMBO#obstuction of justice#pengadilan negeri jaksel#vonis Hendra Kurniawan#Hendra Kurniawan

Berita Terkait

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Djawanews.com - Energi surya Indonesia hingga akhir 2024 baru mencapai 916 MW kapasitas terpasang. Angka tersebut jauh tertinggal dibanding negara-negara ASEAN lain yang sudah melampaui 1 gigawatt (GW). Menurut ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:55
  • Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:53
  • PLTN 7 GW: RI Menuju Energi Nuklir 2040, Beroperasi Bertahap hingga 2040?
    Berita Hari Ini

    PLTN 7 GW: RI Menuju Energi Nuklir 2040, Beroperasi Bertahap hingga 2040?

    Djawanews.com - Pemerintah resmi memasukkan rencana pembangunan PLTN 7 GW dalam RUPTL 2025–2034. Dua lokasi awal yang dipilih berada di Sumatera dan Kalimantan dengan kapasitas masing-masing 250 MW atau ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Proyek PLTA Kerinci, Tonggak Energi Hijau Indonesia yang Siap Beroperasi November 2025?
    Berita Hari Ini

    Proyek PLTA Kerinci, Tonggak Energi Hijau Indonesia yang Siap Beroperasi November 2025?

    Saiful Ardianto 30 Aug 2025 10:41
  • Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?
    Berita Hari Ini

    Loh, Pengembangan Energi Berbasis Potensi Wilayah Jadi Prioritas NTT?

    Saiful Ardianto 28 Aug 2025 16:10

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTN 7 GW: RI Menuju Energi Nuklir 2040, Beroperasi Bertahap hingga 2040?
Berita Hari Ini

1

PLTN 7 GW: RI Menuju Energi Nuklir 2040, Beroperasi Bertahap hingga 2040?

Proyek PLTA Kerinci, Tonggak Energi Hijau Indonesia yang Siap Beroperasi November 2025?
Berita Hari Ini

2

Proyek PLTA Kerinci, Tonggak Energi Hijau Indonesia yang Siap Beroperasi November 2025?

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

3

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

4

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

5

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up