Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara
Mantan Karo Paminal Polri, Hendra Kurniawan (kiri), menjalani sidang perintangan penyidikan penyebab tewasnya Yosua alias Brigadir J (VOI/Rizky A)

Terbukti Bersalah, Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

MS Hadi
MS Hadi 27 Februari 2023 at 01:25pm

Djawanews.com – Majelis hakim Pengadilang Negeri Jakarta Selatan menyatakan mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan bersalah dalam kasus obstuction of justice atau perintangan penyidikan penyebab tewasnya Yosua alias Brigadir J. Hendra divonis dengan hukuman pidana penjara selama tiga tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hendra Kurniawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama tiga tahun," ujar Hakim Ketua Akhmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari.

Tak hanya sanksi denda, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda. Besarannya, mencapai Rp20 juta subsider tiga bulan penjara.

Baca Juga:
  • JPU Debat Panas dengan Penasihat Hukum soal Kode Etik Hendra Kurniawan, Jaksa Sampai Turunkan Jempolnya
  • Umpatan Agus dan Hendra Kurniawan usai Sadar Dikadalin Ferdy Sambo!
  • Kunci yang Hilang: Keberadaan Ismail Bolong Penting untuk Ungkap Kasus Tambang Ilegal dan Kaitan dengan Ferdy Sambo Vs Kabareskrim

Vonis bagi Hendra Kurniawan itu berdasarkan berbagai pertimbangan dari majelis hakim. Untuk hal yang memberatkan, satu di antaranya ia tak profesional sebagai anggota Korps Bhayangkara.

"Terdakwa tidak berterus terang dalam memberikan keterangan selama persidangan," kata Hakim Suhel.

Sementara hal meringankan, terdakwa eks Karo Paminal ini tidak pernah dipidana dan juga memiliki tanggungan keluarga.

Vonis majelis hakim ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, pada persidangan sebelumnya Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pembunuhan brigadir J#FERDY SAMBO#obstuction of justice#pengadilan negeri jaksel#vonis Hendra Kurniawan#Hendra Kurniawan

Berita Terkait

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN
    Berita Hari Ini

    Bauran Energi Bersih: Capaian Kementerian ESDM Lampaui Target RUKN

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terus berkomitmen untuk meningkatkan bauran energi bersih dalam sektor ketenagalistrikan. Pada tahun 2025, bauran energi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata
    Berita Hari Ini

    PLTA Ngebel Ponorogo: Sumber Energi dan Daya Tarik Wisata

    Saiful Ardianto 10 Jan 2026 06:42
  • KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali
    Berita Hari Ini

    KUHP Baru Pidanakan Nikah Siri, Gus Hilmy: Ini Problematik dan Perlu Dirumuskan Kembali

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 21:35
  • Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS
    Berita Hari Ini

    Izin Produksi Minyak di Venezuela Menjadi Fokus Negosiasi Chevron dan Pemerintah AS

    Djawanews.com - Izin produksi minyak di Venezuela kini menjadi sorotan setelah Chevron Corp. memulai pembicaraan dengan pejabat pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang dan memperluas lisensi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok Tuntang: Harmoni Energi Bersih dan Ekowisata Edukatif di Kabupaten Semarang

    Saiful Ardianto 08 Jan 2026 11:48
  • PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah
    Berita Hari Ini

    PLTA Wadaslintang: Sumber Energi Terbarukan yang Menjanjikan di Jawa Tengah

    Saiful Ardianto 07 Jan 2026 12:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?
Berita Hari Ini

1

Teknologi Flow2Max Perkuat Inovasi Panas Bumi Nasional, Makin Gacor?

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!
Berita Hari Ini

2

Cadangan Minyak Venezuela Jadi Rebutan Global, AS Melihat Peluang Strategis!

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

3

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang
Berita Hari Ini

4

PLTA Timo: Warisan Energi Air Sejak 1960-an di Semarang

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah
Berita Hari Ini

5

Krisis Energi: Dampak Serangan AS ke Venezuela dan Antisipasi Pemerintah

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up